Aturan ini ditetapkan agar siswa tidak salah menentukan prodi pilihan, termasuk kampus tujuan.
Apabila siswa tidak mengikuti ketentuan ini, proses pendaftaran bisa terkendala.
Apa saja ketentuan pemilihan prodi SNBP 2026? Yuk simak di sini!
Ketentuan pemilihan prodi SNBP 2026
- Peserta dapat memilih prodi di PTN akademik dan atau PTN Vokasi
- Peserta dapat memilih dua prodi dari satu atau dua PTN
- Jika memilih satu prodi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun
- Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya
- Daftar prodi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada laman snpmb.id
Jenis portofolio SNBP 2026
- Olahraga
- Seni rupa, desain, dan kriya
- Seni tari
- Seni musik
- Seni karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film televisi
- Seni pedalangan
- Sendratasik
| Baca juga: Ini Syarat Sekolah, Cara Isi PDSS hingga Susun Pemeringkatan Siswa dalam SNBP 2026 |
Ketentuan umum SNBP 2026
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS
- Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
- PTN BLU & PTN Satker: 20%
- PTN BH: 20%
Ketentuan khusus SNBP 2026
1. Kurikulum di PDSS
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.2. Kuota Sekolah
Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sebagai berikut:- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C: 5% siswa
3. Siswa Eligible
- Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah
- Siswa yang mempunya nilai TKA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id