Ilustrasi. DOK Medcom
Ilustrasi. DOK Medcom

Ini Syarat Sekolah, Cara Isi PDSS hingga Susun Pemeringkatan Siswa dalam SNBP 2026

Ilham Pratama Putra • 17 September 2025 10:24
Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengatur syarat yang harus dipenuhi sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Peran sekolah sangat penting dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes ini.
 
Sekolah harus melakukan registrasi akun SNPMB dan mengisi data pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini dilakukan untuk membantu siswa eligible mendaftar SNBP 2026.
 
Yuk simak persyaratan sekolah, cara pemeringkatan siswa, dan pengisian PDSS dalam SNBP 2026:

Persyaratan sekolah

  1. SMA/SMK/MA dan mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Menggunakan Kurikulum Nasional

Pengisian PDSS

  1. Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen
  2. Pengisian dan kebnaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab kepala sekolah
  3. Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS
  4. Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu SNBP>Monitoring PDSS di laman resmi SNPMB

Pemeringkatan siswa

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester kecuali semester akhir
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa
Baca juga: Daftar SNBP dan SNBT 2026, Begini Cara Registrasi Akun SNPMB
 

Ketentuan umum SNBP 2026

Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
  1. Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  2. Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  4. Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS
  5. Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
Dalam jalur SNBP 2026, terdapat kuota penerimaan minimum yang ditetapkan PTN sebagai berikut:

​PTN BLU & PTN Satker: 20%
PTN BH: 20%

Ketentuan Khusus SNBP 2026

1. Kurikulum di PDSS

PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.

2. Kuota sekolah

Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sebagai berikut:
  1. Akreditasi A: 40% siswa
  2. Akreditasi B: 25% siswa
  3. Akreditasi C: 5% siswa
Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam mengisi PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.

3. Siswa Eligible

  1. Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah
  2. Siswa yang mempunya nilai TKA. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan