Sekolah harus melakukan registrasi akun SNPMB dan mengisi data pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Hal ini dilakukan untuk membantu siswa eligible mendaftar SNBP 2026.
Yuk simak persyaratan sekolah, cara pemeringkatan siswa, dan pengisian PDSS dalam SNBP 2026:
Persyaratan sekolah
- SMA/SMK/MA dan mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Menggunakan Kurikulum Nasional
Pengisian PDSS
- Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen
- Pengisian dan kebnaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab kepala sekolah
- Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS
- Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu SNBP>Monitoring PDSS di laman resmi SNPMB
Pemeringkatan siswa
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran pada semua semester kecuali semester akhir
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik atau prestasi lainnya dalam menentukan peringkat siswa
Baca juga: Daftar SNBP dan SNBT 2026, Begini Cara Registrasi Akun SNPMB |
Ketentuan umum SNBP 2026
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk mengisi PDSS
- Siswa harus memiliki akun SNPMB siswa untuk pendaftaran SNBP
PTN BLU & PTN Satker: 20%
PTN BH: 20%
Ketentuan Khusus SNBP 2026
1. Kurikulum di PDSS
PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.2. Kuota sekolah
Kuota sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sebagai berikut:- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C: 5% siswa
3. Siswa Eligible
- Siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah
- Siswa yang mempunya nilai TKA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News