Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok menegaskan akan ada sanksi terhadap segala tindakan curang pada SNBP 2026. Setidaknya, ada tiga sanksi yang akan diberikan.
"Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya," kata Eduart dalam konferensi pers di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025.
| Baca juga: Terbaru, Ini Ketentuan Daftar SNBP dan SNBT 2026 |
Kedua, peserta yang dinyatakan lulus SNBP dapat dibatalkan kelulusannya bila terbukti melakukan kecurangan. "Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya," papar dia.
Ketiga, sanksi juga bakal diberikan kepada peserta yang lulus SNBP tapi tidak melakukan daftar ulang. Peserta tersebut tidak diperkenankan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Jalur Mandiri di PTN mana pun.
"Karena SNBP ini adalah kuota khusus yang sudah disiapkan," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id