“Apakah ada royalti atau kompenasi, jawabannya tidak. Tapi kalau pertanyaan (apakah dipatenkan) ya program Merdeka Belajar dalam bentuk pelatihan, penerbitan buku sudah dilakukan oleh Kampus Guru Cikal, Komunitas Guru Belajar (KGB),” tegas Najelaa dalam diskusi daring, Jumat, 10 Juli 2020.
Ia pun menyebut, sudah memberi lampu hijau kepada Kemendikbud untuk tetap menggunakan nama Merdeka Belajar ini . “Kami sudah izinkan, tanpa royalti dan kompenasasi,” ucapnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca juga: Kaleidoskop 2019: Mas Nadiem dan Kejutan Kado Akhir Tahunnya
Najelaa menyampaikan, bahwa dengan adanya izin dan tidak adanya kompensasi, maka tidak ada uang negara di anggaran pendidikan yang perlu dikeluarkan oleh Kemendikbud. Hal ini juga berlaku kepada pihak lain yang ingin menggunakan nama Merdeka Belajar dengan tujuan untuk pendidikan dan ilmu pengetahuan.
“Semata-mata memang niatnya bukan untuk mendapatkan keuntungan komersil. Apalagi penggunanaan anggaran pendidikan untuk ini,” ucapnya.
Baca juga: Nadiem Luncurkan Kebijakan 'Kampus Merdeka'
Bahkan jika nantinya ada perubahan manajemen di tubuh Sekolah Cikal sekalipun, hal ini tetap berlaku. Karena sudah ada pernyataan tertulis yang dikirimkan ke kemendikbud yang menyatakan bahwa Sekolah Cikal memperbolehkan penggunaan 'Merdeka Bejar' untuk kepentingan pendidikan, dan kepentingan ilmu pengetahuan.
”Karena perusahaan sifatnya berbadan hukum, maka surat pernyataan itu akan mengikat siapapun yang ada di perusahaan ini, justru lebih kuat daripada pribadi yang nulis,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa pendaftaran merek ini sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Dan didaftarkan di kelas 16 dan 41. “Kelas 16 itu berkaitan dengan penerbitan buku Merdeka Belajar, dan kelas 41 itu berkaitan pelatihan yang sudah dilakukan Kampus Guru Cikal dan Komunitas Guru Belajar, jauh sebelum Mas Nadiem jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkapnya.
(CEU)