Dana PIP 2025 diharapkan tersalurkan tepat sasaran. Pun tak ada potongan dalam bentuk apapun kepada siswa saat menerima PIP.
"Kami imbau betul untuk semua membantu memastikan dana PIP ini sampai tujuan dan membantu," kata Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti dalam siaran YouTube Kemdikdasmen, dikutip Rabu 12 Februari 2025.
Ia pun meminta agar seluruh pihak melaporkan apabila terdapat penyelewengan dana PIP. Kasus dapat langsung dilaporkan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
"Kami punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, melakukan investigasi lebih lanjut," terang dia.
Baca juga: Sekolah Bisa Usulkan Siswa Terima PIP |
Ia menegaskan jika dana PIP merupakan bantuan untuk keperluan pribadi siswa. Dananya tiak boleh digunakan sekolah untuk pembayaran uang sekolah.
"Tidak untuk beli seragam dan lainnya, serahkan semuanya kepada anak kepada orang tua siswa sesuai dengan jumlah yang seharusnya," ungkap dia.
Besaran Bantuan PIP 2025
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News