Dirjen GTK Nunuk Suryani. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Dirjen GTK Nunuk Suryani. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

Batas Usia Ikut Tes CPNS 35 Tahun, Kemendikdasmen Klaim Mayoritas Guru non-ASN Masih Muda

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2026 14:50
Ringkasnya gini..
  • Mayoritas guru non-ASN disebut masih berusia di bawah 35 tahun.
  • Mekanisme CPNS 2027 masih menunggu ketentuan kementerian terkait.
  • Afirmasi usia dan pengalaman sebelumnya diberikan dalam seleksi PPPK.
Jakarta: Batas usia menjadi salah satu persoalan yang dikhawatirkan guru non-ASN dalam rencana seleksi CPNS 2027. Terdapat kekhawatiran guru yang berusia di atas 35 tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS karena terbentur aturan dan persyaratan usi.

Namun, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani meyakini akan banyak guru yang bisa mengikuti seleksi CPNS. Sebab, kata Nunuk, mayoritas guru non-ASN yang tersisa masih berusia di bawah 35 tahun.

Nunuk juga menjelaskan, populasi guru di atas 35 tahun tinggal sedikit karena pemerintah sebelumnya telah memberikan afirmasi kepada guru dalam proses seleksi PPPK. Sehingga ia meyakini guru berusia di atas 35 tahun sudah lebih sedikut karena sudah tercatat sebagai ASN PPPK.

"Karena yang PPPK itu sejak 2021 itu sudah kami afirmasi umur, afirmasi pengalaman, itu hampir semuanya tuntas. Sehingga yang masih sisa ini yang muda-muda," kata Nunuk dalam Kontroversi Metro TV, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.
 
Baca juga: Guru PPPK Jadi PNS di 2027: Daerah Tunggu Juknis  

Ia menyebut data Kemendikdasmen memang menunjukkan terdapat guru non-ASN yang berusia di bawah maupun di atas 35 tahun. Namun, jumlah guru yang berusia di bawah 35 tahun disebut lebih besar.

"Kalau di data kami memang ada yang di bawah 35, di atas 35, tapi lebih besar yang di bawah 35," tegas dia.

Saat ini, Kemendikdasmen mencatat terdapat 172.323 guru non-ASN dalam Dapodik per Mei 2026. Terkait ketentuan usia dan mekanisme seleksi CPNS, Nunuk mengatakan kewenangan tersebut berada di kementerian atau lembaga lain yang berwenang.

"Jadi terkait dengan apakah mekanismenya nanti akan dibedakan seperti apa, nanti kita tunggu saja," katanya.

Nunuk meminta guru non-ASN yang masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi agar mulai mempersiapkan diri. Agar formasi guru yang tersedia segera terpenuhi. 
 
Baca juga: 
 
 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan