Jakarta: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat. Saat ini, pihaknya menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
"Kami menunggu juknis-nya. Apa pun keputusan dari pemerintah pusat, kita akan jalankan. Namun semua hal tersebut akan kita periksa semuanya," ujar Rico dikutip dari laman Mediaindonesia.com, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan pemerintah dan DPR RI sepakat
mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi guru PPPK penuh waktu. Selain itu, guru PPPK penuh waktu mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, terdapat ribuan tenaga pengajar yang akan terdampak oleh kebijakan pengalihan status ini. Jumlah PPPK penuh waktu di Kota Medan mencapai 4.500 orang dan PPPK paruh waktu 717 orang sehingga totalnya 5.217 orang.
Rico menyebut jajarannya akan melakukan kajian mendalam terhadap peraturan tersebut setelah kebijakan diimplementasikan secara resmi. Hal ini untuk memastikan proses transisi kepegawaian di lingkungan Pemkot Medan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan administratif yang berlaku.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan