Pendandatanganan MoU Kemenbud dan 7 K/L. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Pendandatanganan MoU Kemenbud dan 7 K/L. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Kementerian Kebudayaan Gandeng 7 K/L Kembalikan Benda Cagar Budaya di Luar Negeri

Ilham Pratama Putra • 22 Oktober 2025 11:37
Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menjalin kerja sama dengan tujuh kementerian/lembaga dalam upaya memperkuat pelindungan dan pengembalian aset kebudayaan nasional, khususnya pada bidang museum, cagar budaya, situs warisan, dan pelindungan benda-cagar budaya. Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU). 
 
"Untuk illicit trading benda-benda cagar budaya yang dijual di luar negeri, dilelang dan juga kita berusaha untuk mengembalikan benda-benda tersebut," kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kementerian Kebudayaan, Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Langkah ini juga bentuk tanggung jawab pemajuan kebudayaan. Fadli berharap mendapat dukungan dari kementerian lembaga terkait lewat kerja sama ini. 

"Kami berharap tanggung jawab pemajuan kebudayaan ini bisa menjadi tanggung jawab kita bersama, dan tentu kami sangat membutuhkan dukungan," tutur dia.
 
Fadli Zon menjelaskan Kementerian Kebudayaan sepakat bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memajukan taman budaya serta museum di daerah. Sementera, Kementerian Kebudayaan menggandeng Kejaksaan dan Polri dalam upaya pengamanan cagar budaya dan situs sejarah serta penanggulangan perdagangan ilegal benda-benda budaya.
 
Selain itu, Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang lain dalam pertukaran data dan informasi. Termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembuatan kebijakan terkait kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat.
 
"Pada intinya, kolaborasi ini berfokus pada pelindungan, fasilitasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pelindungan terhadap obyek pemajuan kebudayaan," tutur Fadli Zon.
 
Berikut tujuh kementerian dan lembaga dalam kerja sama ini, yakni:
  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Badan Pengawas Obat dan Makanan
  7. Arsip Nasional Republik Indonesia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan