"Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru paling lambat minggu ke-1 bulan Mei," tulis informasi di unggahan Instagram @ditjen.paud.dikdasmen dikutip Rabu, 2 April 2025.
Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yakni Prestasi, Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Berikut penjelasannya:
1. Jalur Prestasi
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi melalui kompetisi atau non-kompetisi di bidang akademik (sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lainnya) dan/atau non-akademik (seni, budaya, bahasa, olahraga, atau bidang non-akademik lainnya).2. Jalur Domisili
Ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, prinsipnya mendekatkan domisili murid dengan sekolah. Bedanya, jalur zonasi mengacu pada jarak, sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah.Calon murid yang akan mendaftar melalui jalur domisili harus memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Jika tidak memiliki KK karena kondisi tertentu, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari lurah setempat yang menyatakan bahwa calon murid tersebut telah berdomisili di wilayahnya dalam satu tahun terakhir.
Pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya akan memetakan domisili calon murid baru sebagai acuan untuk mengukur batasan wilayah domisili sekaligus menentukan persentasenya dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah dan jumlah calon murid baru. Keputusannya harus diumumkan kepada masyarakat paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025 atau dua bulan sebelum SPMB dibuka.
3. Jalur Afirmasi
Ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu serta calon murid penyandang disabilitas.4. Jalur Mutasi
Jalu ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orangtua mengajar.Baca juga: Ada Sekolah Tidak Bisa Sediakan Jalur SPMB, Apa Saja? |
Berikut rincian kuota SPMB 2025 di tiap jenjang pendidikan:
Kuota SPMB 2025
SD:
- Jalur domisili minimal 70 persen
- Jalur afirmasi minimal 15 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMP:
- Jalur domisili minimal 40 persen
- Jalur afirmasi minimal 20 persen
- Jalur prestasi minimal 25 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMA:
- Jalur domisili minimal 30 persen
- Jalur afirmasi minimal 30 persen
- Jalur prestasi minimal 30 persen
- Jalur mutasi maksimal 5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News