4. Membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh pada saat pendaftaran daring;
5. Membayar biaya pendaftaran dengan rincian sebagai berikut :
Skema 1 : sebesar Rp 100.000
Skema 2 : sebesar Rp 200.000
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali;
7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.
Alur Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri Peserta KIP-K
A. Prosedur pendaftaran:
1. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/logindengan cara mengisi informasi sebagai berikut:
-Nama Lengkap
-Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Alamat E-Mail
-Nomor Ponsel
-Mengisikan passwordyang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).
-Data Kewarganegaraan (country of citizenship)
2. Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat;
3. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K;
4. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen;
5. Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
B. Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada Program Sarjana/Sarjana Terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian);
C. Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News