Syarat hewan kurban sesuai syariat:
- Kambing, usia minimal 1 tahun
- Sapi, Banteng, Kerbau, usia minimal 2 tahun
- Unta, usia minimal 5 tahun
- Domba, usia minimal 1 tahun; domba berusia 6-12 bulan diperbolehkan bila kuat, gemuk, dan cukup sehat untuk tampak berusia 1 tahun
- Jika penjual hewan mengatakan hewan yang Sobat Medcom beli ialah usia yang disyaratkan dan tidak ada bukti sebaliknya, dapat menerima kata-kata mereka
- Hewan yang dikebiri lebih disukai, tetapi tidak wajib
- Hewan harus dibeli beberapa hari sebelum penyembelihan, dan mereka harus dirawat, diberi makan, dan dipelihara
Hewan-hewan berikut ini tidak boleh digunakan untuk kurban:
- Buta, bermata satu atau kehilangan sepertiga (atau lebih) penglihatannya
- Kehilangan sepertiga (atau lebih) telinga atau ekornya, baik karena kehilangan atau sejak lahir
- Mereka yang tanduknya telah dipatahkan dari kepalanya
- Mereka yang memiliki satu kaki lumpuh sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat menggunakannya untuk berjalan
- Hewan yang sangat kurus atau kurus
- Hewan yang lemah tidak dapat berjalan sendiri ke tempat pemotongan
- Hewan ompong, atau mereka yang kehilangan sebagian besar giginya
- Hewan harus disembelih dengan cepat dengan pisau tajam, sehingga mereka tidak menderita
- Pisau tidak boleh diasah di depan hewan dan tidak ada hewan yang harus disembelih di hadapan hewan lain
- Hewan yang disembelih tidak boleh dikuliti sampai benar-benar mati.
Daging harus dibagikan kepada keluarga, teman, dan orang miskin. Jika Sobat Medcom melakukan kurban dengan pasangan, daging harus dibagi berdasarkan beratnya, bukan berdasarkan perkiraan.
Sobat Medcom tidak dapat membayar tukang daging dengan daging, lemak, dan produk sampingan dari hewan yang disembelih. Kulitnya dapat disimpan untuk keperluan pribadi, tetapi jika dijual, jumlahnya harus diberikan kepada orang miskin.
| Baca juga: Pakar UGM Jelaskan Penanganan Hewan Terkena PMK dan Hukum untuk Kurban Iduladha |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id