Ilustrasi Seleksi PPPK. DOK KemenPANRB
Ilustrasi Seleksi PPPK. DOK KemenPANRB

Kepala BKN Ingatkan Pengangkatan PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025

Renatha Swasty • 23 Agustus 2025 09:03
Jakarta: Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat dilaksanakan pada Oktober 2025. BKN bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah menyiapkan prosedur finalisasi agar tidak ada lagi penundaan proses usulan dan penetapan status PPPK.
 
“1 Oktober 2025 harus sudah selesai. Maka 20 hari sebelumnya sudah harus diusulkan. Itu paling akhir. Sehingga diangkat terhitung mulai tanggal (TMT) pada 1 Oktober,” kata Zudan dalam wawancara khusus edisi HUT ke-80 RI di akun YouTube @BKNgoidofficial dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025. 
 
Zudan menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang keterlambatan bagi daerah atau instansi terkait penyelesaian usulan PPPK. Ia mengingatkan kepala daerah tidak boleh mengajukan usulan melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
 
Baca juga: BKN Perpanjang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Cek Jadwal Terbaru di Sini  

“Seluruh PPPK terakhir 1 Oktober 2025,” tegas dia. 

Dia menyebut ketentuan ini muncul akibat banyaknya pertanyaan dari masyarakat termasuk tenaga honorer terkait kepastian status mereka. Bahkan, nomor telepon pribadinya selalu dipenuhi pesan dari tenaga kesehatan maupun calon PPPK.
 
“Untuk teman-teman PPPK atau honorer yang belum diangkat, batas waktu terakhir ini selalu saya sampaikan untuk para kepala daerah itu tidak boleh mengusulkan lebih dari 1 Oktober,” tegas dia (Bramcov Stivens Situmeang)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan