Hal ini terjadi saat Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro menyampaikan sambutan. Acara disiarkan melalui YouTube Universitas Indonesia dan sebagian undangan hadir lewat Zoom Meeting.
Saat Ari sedang memberikan sambutan, sejumlah mahasiswa yang selama ini resah dengan berbagai permasalahan di Universitas Indonesia menyuarakan kegelisahan melalui fitur chat Zoom Meeting.
"Seketika itu pula fitur chat Zoom Meeting diwarnai desakan mahasiswa untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI dan mewujudkan peraturan internal kekerasan seksual dalam kampus," ujar Aliansi BEM se-UI dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.
Kedua tuntutan tersebut terus-menerus disuarakan. Sebab, belum terlihat keterangan jelas dari
pihak kampus perihal tindak lanjut pencabutan Statuta UI dan pembuatan peraturan internal mengenai kekerasan seksual di dalam kampus.
"Alih-alih menanggapi aspirasi yang disampaikan, pihak kampus justru menunjukkan perangai
antikritik dengan melakukan berbagai upaya pembungkaman secara digital," ungkap Aliansi BEM se-UI.
.jpg)
Tuntutan yang diajukan mahasiswa. DOK Aliansi BEM se-UI