Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Youtube
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. Foto: Youtube

Beasiswa PDDI 2026 Dibuka, Dosen PTN dan PTS Kuliah S3 Tetap Terima Serdos

Ilham Pratama Putra • 19 Juni 2026 15:31
Ringkasnya gini..
  • Beasiswa PDDI 2026 dibuka untuk dosen PTN dan PTS yang ingin kuliah S3.
  • Dosen penerima beasiswa tetap bisa menerima tunjangan sertifikasi dosen.
  • Menteri Brian mendorong dosen menyelesaikan studi doktor tepat waktu.
Jakarta: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)  membuka program Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi dosen untuk melanjutkan studi doktor atau S3. 
 
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dosen yang mengambil program ini tetap dapat menerima tunjangan sertifikasi dosen. Dengan begitu  diharapkan dosen lebih banyak mengambil kesempatan studi lanjut tanpa khawatir kehilangan penghasilan.
 
"Dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan Tridarma, sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari Serdos dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan," kata Brian dalam sosialisasi Beasiswa PDDI 2026, Jumat 19 Juni 2026.
 
Baca juga: 5 Benefit Kuliah di Luar Negeri ala Mendikdasmen, Kamu Minat?

Menurut dia, dosen merupakan aset utama pendidikan tinggi. Karena itu, pemerintah ingin memastikan para dosen dapat meningkatkan kualifikasi akademiknya tanpa harus meninggalkan peran sebagai pendidik.

Brian menilai saat ini fasilitas pendidikan doktor di berbagai perguruan tinggi dalam negeri semakin baik. Hal tersebut menjadi peluang bagi dosen untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas riset.
 
Ia mengakui salah satu tantangan terbesar dosen yang menempuh studi doktor adalah membagi waktu antara perkuliahan dan tugas mengajar. Karena itu, ia meminta para penerima beasiswa fokus menyelesaikan studi tepat waktu.
 
"Saya mendorong silakan mendaftarkan diri untuk mendapatkan beasiswa ini, ikuti kuliah dengan baik, lakukan penelitian dengan maksimal sehingga bisa meraih gelar doktor pada waktu yang cepat," ujar Brian.
 
Program PDDI 2026 membuka kesempatan bagi dosen PTN dan PTS yang akan melanjutkan studi S3 di perguruan tinggi dalam negeri maupun melalui skema kerja sama internasional. Sehigga dosen tetap dapat menjalankan seluruh tugasnya. 
 
"Tetap dapat menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menerima hak-hak yang melekat sebagai dosen, termasuk tunjangan sertifikasi dosen," pungkasnya.
 
Baca juga: 
 

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA