Berikut tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1 MB
2. Apabila dokumen-dokumen pada poin (8,9,10) tidak memungkinkan untuk didapatkan karena keadaan kedaruratan kesehatan, maka Calon Mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan yang ditandatangi di atas Materai Rp10.000 dan diketahui serta ditanda tangan oleh orang tua
3. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid
Baca: 29.904 Penerima KIP Kuliah Lolos SNMPTN 2021
4. Calon mahasiswa non-Bidikmisi harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking
- Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking
- Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller
- Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller atau Internet Banking
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller
- Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking
6. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News