TKA akan menjadi alat ukur serta pemetaan hasil belajar siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait TKA.
"Dalam waktu dekat juga kita akan menyampaikan ke publik tes kemampuan akademik sebagai evaluasi baru," kata Mu'ti dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar Kemendikdasmen, Selasa, 8 April 2025.
Mu'ti menyebut pihaknya juga akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) terkait TKA. "Sedang menunggu harmonisasi untuk terbitnya peraturan menteri dalam waktu yang tidak terlalu lama," sebut dia.
TKA tidak bersifat wajib. Siswa boleh memilih ikut ataupun tidak ikut TKA.
Bagi mereka yang memilih ikut TKA, nilainya bisa dimanfaatkan untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Nilai TKA dapat memengaruhi seleksi masuk.
TKA akan dilaksanakan di bulan September 2025 untuk kelas 12 SMA, MA, SMK. Sementara itu, TKA jenjang SD dan SMP dilaksanakan pada Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id