Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat. Foto: MI/Susanto.
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat. Foto: MI/Susanto.

Penjelasan Rektor UIII Komaruddin Hidayat Soal Kabar Rangkap Jabatan

Ilham Pratama Putra • 06 Juli 2021 15:13
Jakarta: Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat buka suara soal kabar rangkap jabatan rektor sekaligus Komisaris BUMN. Ia tak menampik saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BNI Syariah dan BSM.
 
"Saya jadi Komisaris, kampus belum beroperasi. Tidak semuanya benar, tidak seluruhnya salah," kata Komaruddin kepada Medcom.id, Selasa, 6 Juli 2021.
 
Komaruddin mengaku telah menjadi Komisaris sebelum didapuk sebagai Rektor UIII. Sejauh ini, kata dia, jabatan di bank milik BUMN itu tak menganggu. Sebab, kata dia, kampus UIII juga belum beroperasi seutuhnya. 

"Ketika jadi Komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu. Menurut rencana UIII ini baru selesai pembangunannya dan konsolidasinya tahun 2024. Yang pasti saya independen," tambahnya.
 
Baca: Rangkap Jabatan Jadi Wakil Komisaris BUMN, Rektor UI Dinilai Melanggar Statuta
 
Komaruddin mengaku telah melaporkan terkait dua jabatan itu kepada pemerintah, khususnya Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Ia pun mengaku telah meminta izin Ketua Wali Amanah.
 
"Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi Komisaris di BSI, bahkan jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII," terangnya.
 
Bagi Komaruddin, sejauh tak ada pihak yang dirugikan terkait jabatannya di UIII maupun di Bank BUMN. Dia pun siap melepaskan salah satu jabatan di kemudian hari.
 
"Pendeknya, UIII belum berjalan normal layaknya kampus sehingga tak ada lembaga yang dirugikan. Kalau sudah (berjalan) normal akan saya lepaskan. Mungkin keduanya, karena umur saya sudah 68 tahun," tuturnya.
 
Baca: JPPI Sebut Rektor UIII Juga Rangkap Jabatan dan Langgar Statuta
 
Rangkap jabatan Rektor UIII Komaruddin Hidayat diungkap Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut informasi itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
 
Sebelumnya, informasi rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro juga menjadi perbincangan publik. Selain Rektor UI, Ari diketahui menjabat Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan