Uang. DOK Medcom
Uang. DOK Medcom

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025, Cek di Sini!

Ilham Pratama Putra • 23 Oktober 2025 17:03
Jakarta: Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) tentu sangat dinantikan para guru di seluruh Indonesia. Apalagi saat ini merupakan triwulan terakhir tahun 2025, di mana pencairan TPG dijadwalkan setiap tiga bulan.
 
TPG merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh pemerintah atas profesionalisme dan dedikasi yang diberikan oleh para guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.
Tunjangan ini juga hadir sebagai bantuan mensejahterakan guru dan pendorong semangat dan peningkatan kualitas guru.
 
Saat ini, pembahasan mengenai pencairan dana tunjangan sertifikasi guru pada kuartal IV-2025 menjadi perbincangan di kalangan para pendidik. Pencairan kali ini merupakan tahapan penyaluran terakhir yang akan dilakukan pada tahun ini.

Sebenarnya, kapan jadwal pencairan tunjangan profesi guru? Simak penjelasannya di sini.
 
Tunjangan profesi guru merupakan sebuah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu bukti formal atas kemampuan dan kompetensi profesionalnya.
 
Program ini pertama kali dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan utama meningkatkan motivasi, profesionalisme dan juga yang paling utama untuk dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
 
 
Penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan bertahap dalam satu tahun anggaran yang terbagi kedalam empat periode atau kuartalan, yakni:
  1. Kuartal I Periode Januari-Maret: penyaluran dilakukan pada Maret 2025
  2. Kuartal II Periode April-Juni: penyaluran dilakukan pada Juni 2025
  3. Kuartal III Periode Juli-September: penyaluran dilakukan pada Oktober 2025. Pada kuartal ini, setiap guru diharapkan telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga 7 Oktober 2025 dapat menerima tunjangan
  4. Kuartal IV Periode Oktober-Desember: diperkirakan penyaluran akan dimulai pada November 2025
Artinya, saat ini merupakan pencairan TPG Kuartal III. Pencairan sudah dimula sejak 13 Oktober 2025. Sementara itu, pencairan TPG Kuartal IV akan dimulai November 2025. 
 
Jadwal ini berlaku untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Berikut ini cara mengecek tunjangan profesi guru:

Cara cek tunjangan profesi guru melalui Info GTK

  1. Buka situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik
  3. Masukkan username, password, dan kode captcha
  4. Pilih menu “Status Tunjangan”
  5. Periksa status validasi data (kode 07) dan pastikan SKTP sudah diterbitkan
  6. Jika status sudah valid dan SKTP telah terbit, proses pencairan tunjangan akan segera ditransfer ke rekening guru.
Nah, itulah informasi soal jadwal pencairan tunjangan profesi guru 2025. Gimana, kamu sudah dapat?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan