Ilustrasi Anak Bermain. Foto: Pexels.com
Ilustrasi Anak Bermain. Foto: Pexels.com

5 Fakta Hari Anak Nasional 2026, Tak Punya Akta Lahir hingga Banyak yang Belum PAUD

Ilham Pratama Putra • 23 Juli 2026 15:16
Ringkasnya gini..
  • BPS mencatat Indonesia memiliki sekitar 31 juta anak usia dini atau 1 dari 10 penduduk.
  • Sebanyak 89,33% anak usia dini telah memiliki akta kelahiran, tetapi 10,67% belum.
  • Hanya 34,15% anak usia dini pernah atau sedang mengikuti pendidikan PAUD.
Jakarta: Dalam momentum Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026, tak lengkap rasanya jika tidak membicarakan hak anak. Saat ini apakah semua anak Indonesia sudah mendapatkan hak yang sama?
 
Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dalam Publikasi Profil Anak Usia Dini 2025 merilis data terkait hak-hak anak. Melansir unggahan instagram @bps_statistics, terdapat sejumlah data yang sudah diukur BPS. 
 
"Melalui data Profil Anak Usia Dini 2025, kita dapat melihat berbagai potret penting, mulai dari kepemilikan akta kelahiran, pemberian ASI eksklusif, partisipasi dalam PAUD, hingga akses terhadap media pendukung stimulasi tumbuh kembang anak," tulis akun instagram @bps_statistics, dikutip Kamis 23 Juli 2026.
 
Baca juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis dan Ucapan Pas untuk Caption Medsos!  

Setiap anak berhak tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, mendapat perlindungan, dan berkembang secara optimal. Namun, bagaimana gambaran kondisi anak usia dini di Indonesia saat ini? Berikut fakta menariknya: 

5 Fakta Menarik Hari Anak Nasional

1. Sebanyak 31 Juta Anak Indonesia Masih berusia 0–6 tahun 

Sekitar 31 juta anak Indonesia merupakan anak usia dini. 31 juta anak itu memiliki usia 0-6 tahun.
 
Data ini menunjukkan, jika 1 dari 10 Penduduk di Indonesia merupakan anak usia dini. Merekalah calon generasi Indonesia Emas 2045
 
2. Hak Memiliki Identitas
 
89,33 persen anak usia dini telah memiliki akta kelahiran. Sementara 10,67% anak usia dini masih belum memiliki akta kelahiran.
 
Pemenuhan hak identitas atau akte lahir semestinya dapat terpenuhi. Sebab akta kelahiran menjadi identitas dasar anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
 
Baca juga: Hari Anak Nasional 2026: Kemenekraf Perkuat Ruang Kreatif agar Anak Bebas Berkarya  

3. Hak untuk Tumbuh Sehat
 
72,13 persen Bayi usia 0–5 bulan memperoleh ASI eksklusif. ASI eksklusif adalah pemberian ASI saja selama 6 bulan pertama kehidupan, kecuali obat dan vitamin bila diperlukan.
 
4. Hak Mendapatkan Pendidikan
 
34,15 persen anak usia dini pernah/sedang mengikuti pendidikan Prasekolah/PAUD. Masih banyak anak yang belum memperoleh kesempatan tersebut.
 
5. Hak Bermain dan Belajar
 
Belajar tidak hanya di sekolah tetapi juga dimulai di rumah. Bagi anak, Keluarga adalah lingkungan belajar pertama dan utama.
 
Ketersediaan buku menjadi sorotan karena buku membantu menumbuhkan minat baca anak. 75,65 persen anak usia 2-4 tahun memiliki buku anak.
 
Selain buku, mainan juga diperlukan anak untuk melatih kreativitas dan fungsi motorik. Saat ini 65,08 persen anak memiliki dua atau lebih jenis mainan.
 
Pemanfaatan berbagai media tersebut akan lebih optimal dengan keterlibatan dan pendampingan orang tua. Mengingat keluarga merupakan lingkungan belajar pertama dan utama bagi anak.
 
Baca juga: Hari Anak Nasional, Psikolog Beberkan Cara Sederhana agar si Kecil Berani Lapor saat Alami Kekerasan  

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan