Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. DOK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. DOK

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tidak Belajar Daring, Masuk Sekolah 5 Hari

Renatha Swasty • 02 April 2026 11:01
Ringkasnya gini..
  • Semua jenjang sekolah dasar dan menengah tetap melaksanakan KBM tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
  • Tak ada pembatasan kegiatan olahraga baik berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler lainnya.
  • Bagi mahasiswa pendidikan tinggi kegiatan perkuliahan menyesuaikan dengan surat edaran Mendiktisaintek.
Jakarta: Pemerintah menegaskan tak ada skema kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau jarak jauh bagi siswa-siswi SD, SMP, hingga SMA. Semua jenjang sekolah dasar dan menengah tetap melaksanakan KBM tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
 
“Di sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers melalui keterangan tertulis dikutip Kamis, 2 April 2026. 
 
Airlangga juga menyebut tak ada pembatasan kegiatan olahraga baik berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler lainnya. Sementara itu, bagi mahasiswa pendidikan tinggi semester 4 ke atas kegiatan perkuliahan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
 
“Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ucap dia.

Kebijakan transformasi budaya kerja dan hemat energi diimplementasikan untuk pekerja baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi menetapkan aturan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026.
 
Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan ini untuk para karyawan dalam rangka penghematan energi. 
 
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan