Mu'ti memastikan kegiatan akademi dan non-akademik berjalan seperti biasa dan tak akan dibatasi. Misalnya kegiatan olahraga hingga ekstrakurikuler siswa.
"Kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga tetap dapat dilaksanakan tanpa pembatasan, sebagai bagian dari pembelajaran yang holistik," ujar Mu'ti di Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Dia mengatakan pihaknya mendukung kebijakan efisiensi energi nasional melalui penerapan budaya hemat energi di lingkungan satuan pendidikan. Sekolah didorong mengoptimalkan penggunaan energi secara bijak.
"Seperti pengaturan penggunaan listrik, pemanfaatan cahaya alami, serta mendorong kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah," papar dia.
Baca Juga :
Efisiensi Energi, Mendikdasmen Minta Batasi Penggunaan Listrik dan Ramah Lingkungan di Sekolah
Upaya tersebut juga dapat diperkuat melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Hal ini mendorong satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, sehat dan berkelanjutan.
Sekolah diharapkan membangun kebiasaan positif melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI. Misalnya, menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien.
"Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup," sebut dia.
Mu'ti mengatakan sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas.
"Di saat yang sama, kami mendorong satuan pendidikan untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan efisiensi energi melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di sekolah," ujar Mu'ti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News