Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Tergabung di Grup Online, 68 Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy

Ilham Pratama Putra • 02 Januari 2026 14:44
Jakarta: Kepolisian RI mengungkap 68 anak tergabung dalam sebuah grup kekerasan ekstrem di internet. Anak-anak tersebut terpapar ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy atau supremasi kulit putih.
 
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono mengungkap ke-68 anak itu tergabung dalam grup bernama True Crime Community (TCC). Anak-anak tersebut tersebar pada berbagai wilayah di Indonesia.
 
"Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC seperti neo-nazi dan White Supremacy," kata Syahardiantono dalam tayangan di Metro TV dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menyebut dalam grup tersebut, anak-anak belajar menggunakan senjata berbahaya. Bahkan, mereka belajar menyusun strategi untuk menyerang sekolah.
 
"Mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka," beber dia. 
 
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan sebanyak 112 anak terpapar radikalisme di ruang digital. Jumlah tersebut merupakan temuan sepanjang 2025.
 
"Sepanjang tahun 2025 sebanyak 112 anak terpapar radikalisasi melalui ruang digital yang tersebar di 26 provinsi," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono.
 
Menurut Eddy, anak-anak tersebut terpapar paham radikal melalui dua pintu utama, yaitu gim online dan media sosial. Eddy mengaitkan peristiwa yang terjadi di SMAN 72. 
 
"Ada beberapa peristiwa juga kemarin SMA 72 walaupun juga terkait dengan terorisme tapi mereka terpapar di sosial media," tutur Eddy.
 
Sebelumnya, terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025. Ledakan ini mengakibatkan puluhan orang terluka.
 
Ledakan terjadi di area masjid SMAN 72 Jakarta sekitar pukul 12.30 WIB saat khutbah Jumat sedang berlangsung. Pelaku merupakan siswa sekolah tersebut. 
 
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan aksi oleh pelaku di bawah umur itu masuk dalam kategori memetic violence. Memetic violence adalah kekerasan yang dilakukan karena terinspirasi oleh konten daring, baik berupa ideologi, tokoh, maupun tindakan kekerasan yang dilihat secara online. Pelaku disebut meniru gaya dan simbol dari beberapa penyerang ekstremis seperti pelaku tragedi Columbine, Christchurch, hingga serangan masjid di Kanada dan kampus di Rusia.
 
"Yang bersangkutan hanya mempelajari kemudian mengikuti beberapa tindakan ekstremisme yang dilakukan bahkan posenya kemudian beberapa simbol yang ditemukan itu sekadar menginspirasi," ujar Mayndra dalam konferensi pers di Polda Metro pada Selasa, 11 November 2025.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan