Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Instagram: @metrotv
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Instagram: @metrotv

Waduh! Desil Berubah Bikin Mahasiswa di Jakarta Tak Dapat KJMU, Pramono Buka Suara

Ilham Pratama Putra • 01 September 2026 14:53
Ringkasnya gini..
  • Pramono minta Disdik DKI mengecek ulang mahasiswa yang kehilangan KJMU akibat perubahan desil.
  • Enam mahasiswa disebut terancam tidak bisa melanjutkan kuliah karena tak lagi menerima KJMU.
  • Pemprov DKI akan menelusuri data mahasiswa yang sebelumnya menerima KJMU.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), tetapi kini tidak lagi mendapatkan bantuan pendidikan tersebut. Pembatalan KJMU ini diduga akibat perubahan kategori desil.

Pramono mengaku telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pengecekan ulang secara langsung terhadap mahasiswa yang terdampak perubahan data tersebut. Sebab hal itu dapat merugikan mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan.

"Jadi, untuk Pemerintah DKI Jakarta secara khusus saya sudah minta kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan re-checking secara langsung kepada para mahasiswa tersebut," kata Pramono dikutip dari instagram @metrotv, Selasa 1 September 2026.  Pembatalan KJMU ini tentu mengancam mahasiswa dalam melanjutkan pendidikannya. Sejauh ini, ia mendapat informasi terdapat enam mahasiswa yang mengalami persoalan tersebut.

"Karena saya juga banyak mendapatkan masukan bahwa kemarin katanya, kemarin ya saya juga akan mengecek itu, ada enam orang yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mendapatkan lagi KJMU," ujarnya.

Pramono menegaskan, pengecekan akan difokuskan pada nama-nama mahasiswa yang mengalami perubahan desil. Karena sebelumnya, mereka tercatat sebagai penerima KJMU, namun kini tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan perubahan data tersebut.

"Nah untuk itu, untuk Jakarta secara khusus, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan nama-nama yang desilnya berubah, dari yang dulu mendapatkan KJMU, sekarang tidak mendapatkan KJMU," jelasnya.

Menurut Pramono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait penerima KJMU. Karena itu, Pemprov DKI dapat melakukan pengecekan terhadap mahasiswa yang terdampak perubahan status desil.

"Karena toh beda dengan daerah lain, untuk Jakarta keputusan KJMU itu kan ada di kita, berdasarkan data yang ada di hasil BPS tadi," pungkas Pramono.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan