Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M
Pendaftaran. Foto: MTVN Khairunnisa Putri M

Pendataan KJMU Tahap I 2026 Dibuka, Mahasiswa Penerima Lanjutan Wajib Lakukan Ini!

Ilham Pratama Putra • 10 Maret 2026 09:47
Ringkasnya gini..
  • Melalui pendataan ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan tetap diberikan kepada mahasiswa aktif dan memenuhi syarat.
  • Pendataan KJMU dibuka hingga 27 Maret 2026.
  • Penetapan mahasiswa penerima KJMU Tahap I Tahun 2026 akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Jakarta: Pendataan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2026 resmi dibuka mulai 9 Maret 2026. Pendataan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima KJMU dan akan melanjutkan program bantuan pendidikan tersebut.
 
KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berkuliah di perguruan tinggi. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta. 
 
Melalui pendataan ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan tetap diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif kuliah serta masih memenuhi persyaratan sebagai penerima KJMU. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Unit Pengelola Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP), proses pendataan dilakukan secara bertahap dengan beberapa agenda verifikasi.

Mahasiswa penerima lanjutan diwajibkan mengunggah berkas persyaratan administrasi bantuan sosial melalui laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu. Unggah dokumen dibuka mulai 9 hingga 27 Maret 2026.
 
Selanjutnya, perguruan tinggi akan melakukan proses verifikasi data sekaligus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Unggah berkas tersebut dilakukan periode 9 Maret hingga 8 April 2026. 
 
Setelah itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tahap verifikasi akhir sebelum menetapkan penerima bantuan. Proses ini berlangsung 9 hingga 29 April 2026.
 
Penetapan mahasiswa penerima KJMU Tahap I Tahun 2026 akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Untuk lebih detil timlinenya simak informasi berikut:

Jadwal pendataan KJMU Tahap I Tahun 2026

  1. Penerima lanjutan mengunggah berkas persyaratan administrasi bansos melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu: 9-27 Maret 2026
  2. Verifikasi data oleh perguruan tinggi serta pengunggahan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 9 Maret-8 April 2026
  3. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 9-29 April 2026


Sebagai informasi, seperti apa cara mendaftar dan syarat KJMU? Yuk simak detilnya di sini!

Cara Daftar KJMU

  1. Akses laman resmi kjp.jakarta.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan data kependudukan DKI Jakarta
  3. Unggah dokumen: KTP, KK, surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain, dan bukti diterima di PTN/PTS (bagi mahasiswa baru)
  4. Lengkapi formulir, pastikan semua data valid, lalu simpan dan kirim

Persyaratan KJMU

Persyaratan Umum

  1. Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP & Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
  2. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menjadi warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial Jakarta
  3. Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus

Mahasiswa Baru:

  1. Lulus dari SMA/SMK/MA atau sederajat di sekolah negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya
  2. Lolos seleksi perguruan tinggi
  3. PTN melalui jalur reguler di bawah Kemendiktisaintek atau Kementerian Agama
  4. PTS reguler dengan akreditasi “A”/unggul, dan program studi juga terakreditasi “A”/unggul, di DKI Jakarta

Mahasiswa Aktif:

  1. Syarat lulus pendidikan menengah di sekolah di DKI Jakarta paling lama tiga tahun lalu
  2. Terdaftar di PTN/PTS sesuai syarat akreditasi
  3. Pengajuan bantuan maksimal sampai semester keempat kuliah.
Itulah informasi soal KJMU Tahap I Tahun 2026. Semoga informasi ini bermanfaat yaa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan