Sebanyak 16.979 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat program ini akan menerima bantuan total sebesar Rp9.000.000 per semester, yang sudah termasuk uang saku Rp750.000 per bulan.
Dikutip dari akun resmi Instagram @dkijakarta, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan menunjang kebutuhan mahasiswa selama menjalani pendidikan tinggi. Para penerima bantuan dapat menggunakan dana ini untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti biaya kuliah, pembelian buku dan alat tulis, biaya transportasi, hingga perlengkapan belajar lainnya.
Proses Pencairan Dana Bagi Penerima Baru
Bagi mahasiswa yang baru pertama kali menerima bantuan KJMU, Bank DKI akan membuka rekening, mencetak kartu tabungan, serta kartu ATM untuk para penerima. Setelah proses administrasi selesai, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambil kartu tabungan dan ATM mereka di Bank DKI.Begitu kartu diterima, dana KJMU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan siap digunakan untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Baca juga: KJMU Tahap 2 Cair, Mahasiswa Dapat Bantuan Rp9 Juta per Semester |
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyalurkan biaya kuliah langsung ke perguruan tinggi masing-masing. Dengan kebijakan ini, mahasiswa bisa lebih fokus pada studi tanpa perlu khawatir mengenai biaya pendidikan yang sering menjadi hambatan bagi kelancaran kuliah.
Program KJMU adalah bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan generasi unggul dengan memberikan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui bantuan ini, Pemprov DKI berharap mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah mereka dengan lancar dan menghasilkan SDM berkualitas untuk masa depan Indonesia.
Dengan adanya dana KJMU, diharapkan mahasiswa di Jakarta tidak hanya dapat fokus pada proses belajar mengajar, tetapi juga semakin termotivasi untuk berprestasi tanpa terhambat oleh masalah biaya. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan pendidikan tinggi menjadi lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News