Lima sila Pancasila yang dirumuskan itu menjadi pedoman hidup yang menuntun arah perjalanan Indonesia. Dasar negara itu turut menjadi identitas dan dasar ideologi bagi bangsa.
Pancasila sebagai ideologi tidak hanya mempersatukan keberagaman. Tetapi juga menumbuhkan semangat keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
Nilai-nilai dalam Pancasila hendaknya terus dijaga, diajarkan, dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa. Baik di ranah pemerintahan, hukum, pendidikan, hingga budaya masyarakat.
Saat ini, Pancasila semakin relevan sebagai penuntun moral di tengah tantangan zaman. Pancasila menjadi panduan atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Melansir laman bpip.go.id, masyarakat saat ini dihadapkan pada polarisasi sosial, mulai dari penyebaran informasi yang menyesatkan hingga lunturnya semangat gotong royong.
Oleh sebab itu, memahami fungsi Pancasila bukan sekadar kewajiban akademis tetapi juga kebutuhan setiap warga negara agar mampu menanamkan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebenarnya apa saja fungsi Pancasila sebagai dasar negara? Berikut penjelasannya!
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara
1. Landasan dalam pembentukan hukum dan peraturan
Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, setiap peraturan perundang-undangan, mulai dari UUD 1945, undang-undang, hingga peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.2. Pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan
Negara harus menjalankan kekuasaan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Itu berarti keputusan dan tindakan pemerintah harus adil, berperikemanusiaan, menghormati hak asasi manusia, dan mengutamakan persatuan.3. Dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam bertingkah laku dan berinteraksi di masyarakat, baik dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, maupun budaya.4. Pemersatu bangsa
Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Nilai-nilai Pancasila menjaga agar perbedaan tidak menimbulkan perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun persatuan.5. Cita-cita dan tujuan nasional
Pancasila menjadi arah dan tujuan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera lahir batin. Nilai-nilainya menjadi panduan dalam mencapai cita-cita kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id