Apa Itu Pancasila?
Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu “panca” berarti lima dan “sila” berarti dasar atau prinsip. Pancasila adalah lima prinsip utama yang menjadi fondasi dan pedoman hidup bagi kita sebagai bangsa Indonesia.Mengutip laman Ruangguru, setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai moral, sosial, dan politik yang diharapkan menjadi panduan bagi kita semua. Nilai-nilai ini menjaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis dalam keberagaman.
Mengutip laman museumpendidikannasional.upi.edu, dengan hadirnya Pancasila, kita punya pedoman untuk menciptakan harmoni di antara berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Prinsip-prinsip ini juga menekankan pentingnya toleransi, gotong royong, dan keadilan sosial.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Kekalahan Jepang pada Perang Pasifik pada tahun 1945 menjadi tonggak awal Sejarah lahirnya Pancasila. Jepan yang menyadari kekalahan sudah di depan mata berusaha menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.Baca juga: Panduan Resmi! Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Sekolah |
Pada 29 April 1945, “Dokuritsu Junbi Cosakai” atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) resmi dibentuk. Dalam sejarahnya, BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.
Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Selanjutnya, pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. momen ini menjadi momen pertama di mana Pancasila diperkenalkan.
BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Tokoh tokoh Panitia Sembilan:
-
Ir. Soekarno
-
Drs. Mohammad Hatta
- Mr. A. A. Maramis
- Mr. Muhammad Yamin
- Achmad Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakkar
- H. Agus Salim
- K.H Abdul Wahid Hasyim.
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
Namun masih terjadi perdebatan, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News