"Penjurusan bukan tujuan akhir. Ia adalah instrumen yang harus dirancang agar lulusan SMA punya bekal relevan, baik untuk melanjutkan studi maupun masuk dunia kerja," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat, 6 November 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti beralasan, pengetahuan dasar mahasiswa baru selama ini dinilai belum sesuai harapan perguruan tinggi. Penjurusan diharapkan memperkuat foundational knowledge siswa sebelum masuk kampus.
Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti tantangan pelaksanaan kebijakan ini. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah SMA di Indonesia pada tahun ajaran 2025/2026 mencapai 14.810 unit. Artinya, kebijakan penjurusan akan menyentuh puluhan ribu sekolah dan menuntut kesiapan guru, sarana, serta desain kurikulum yang tidak seragam.
"Keberhasilan penjurusan sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan di lapangan. Tanpa guru yang terlatih, laboratorium yang memadai, dan bimbingan karier yang kuat, penjurusan berisiko hanya menjadi pengelompokan administratif," ujar Anggota Komisi X DPR RI ini.
Rerie juga mengingatkan, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial mengubah lanskap kebutuhan keterampilan.
Dunia pendidikan, kata dia, harus membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, kolaboratif, dan literasi digital, tanpa meninggalkan penguasaan ilmu dasar.
"Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bisa menjadi pintu masuk penguatan kompetensi. Tetapi harus ada ruang bagi siswa untuk belajar lintas bidang, mengenal teknologi, dan memahami konteks sosial. Sistem pendidikan nasional harus akomodatif terhadap perubahan, bukan resisten," tegasnya.
Sebagai solusi kebijakan, Lestari mendorong sejumlah langkah konkret. Antara lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah perlu melakukan pemetaan kesiapan sekolah sebelum kebijakan berlaku, mencakup ketersediaan guru bidang studi, laboratorium, dan perangkat pembelajaran.
Baca Juga :
Jurusan IPA, IPS, Bahasa Balik Lagi di SMA Mulai 2027, Mendikdasmen: akan Ada Modifikasi
Sekain itu, tambah dia, bimbingan karier di SMA harus diperkuat agar siswa memahami konsekuensi pilihan jurusan terhadap studi lanjut dan prospek kerja.
Terpenting, tegas Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, evaluasi berkala dengan melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah perlu dilembagakan, bukan dilakukan secara ad hoc.
"Jangan sampai kebijakan ini berhenti di kertas. Guru harus siap, sekolah harus siap, dan yang terpenting, siswa mendapat pemahaman yang utuh tentang pilihan yang mereka ambil," ujar Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar lulusan SMA tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki daya adaptasi terhadap dinamika zaman.
"Negara harus hadir memastikan pendidikan menjadi jembatan masa depan. Penjurusan hanyalah alat. Terpenting adalah memastikan setiap anak tumbuh menjadi generasi yang kompeten dan berdaya saing," pungkas Rerie.