"Untuk IPA-IPS, untuk tahun ini kami masih menggunakan Kurikulum Merdeka dengan pemilihan peminatan pembelajaran," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi dalam Dialog Kebijakan dengan Media di Jakarta, Jumat 18 Juli 2025.
Sementara untuk tahun berikutnya, pihaknya pun belum dapat memastikan. Menurutnya pengembalian pemilihan jurusan masih harus melalui analisis mendalam.
"Ke depan kami belum tahu, masih dalam proses, tidak bisa juga kami langsung implementasikan, perlu kajian-kajian, analisis mendalam bahwa itu bisa dikembalikan atau tidak," jelasnya.
Ia pun mengaku masih menunggu arahan Mendikdasmen Abdul Mu'ti terkait hal tersebut. "Kami masih menunggu arahan Pak Menteri untuk pengelompokkan ini," ujarnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penghapusan jurusan tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Baca juga: Tak Semua Setuju, Dosen Unair Kritik Wacana Penjurusan SMA |
Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat 11 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News