"Tentu saja kami akan mendukung dengan melakukan berbagai persiapan, perlu juga mengkaji apa yang perlu kita sesuaikan," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, di Pusat UTBK UI Kampus Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.
Khairul menyebut penyesuaian kebijakan pada SNPMB harus memperhatikan keberlanjutan studi lulusan SMA. Sehingga, SNPMB dapat menghadirkan seleksi yang adil.
"Yang tentu relevan dengan latar belakang siswa secara akademis, yang didapatkan siswa itu (ketika SMA) mendukung penyelesaian studinya sesuai prodi yang dipilihnya di perguruan tinggi," tutur dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. Sebab, wacana pengembalian jurusan di SMA belum final.
"Ini kita memang belum melakukan kebijakan yang final, karena memang masih menunggu penetapan dari Kemendikdasmen," ungkap dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penghapusan jurusan di SMA tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan segera diformalkan melalui peraturan menteri dalam waktu dekat.
Permen akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kedudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat, 11 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News