Rektor UI Heri Hermansyah. DOK UI
Rektor UI Heri Hermansyah. DOK UI

Rektor UI Tak Mau Ikut Campur Soal Wacana Pengembalian Penjurusan SMA

Ilham Pratama Putra • 23 April 2025 10:53
Depok: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengembalikan pemilihan jurusan di SMA. Pengembalian penjurusan ini akan berdampak pada sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
 
Menanggapi hal itu, Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menyebut pihaknya tak ambil pusing. Sebab, perguruan tinggi hanya fokus membentuk mahasiswa.
 
"Sebagai universitas, domain yang dilakukan di SMA kita tidak ikut campur. Perguruan tinggi itu tanggung jawabnya mencerdaskan mereka untuk menghadirkan sarjana yang relevan," kata Heri di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Rabu, 23 April 2025.

Meski begitu, ia berharap siswa memiliki latar belakang relevan terhadap studi yang diambil ketika kuliah. Misalnya, calon mahasiswa yang ingin masuk program studi saintek sudah mempelajari Kimia, Fisika, dan mata pelajaran terkait lainnya di bangku SMA.
 
"Sehingga saat dia ke perguruan tinggi, dia tinggal melanjutkan. Kalau tidak, tentu dia beradaptasi lebih keras," tutur dia.
 
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi, mendukung segala arah kebijakan Kemendikdasmen. Pihaknya mulai mempersiapkan kajian terkait penjurusan di SMA dalam hal penerimaan mahasiswa baru.
 
"Tentu saja kami akan mendukung dengan melakukan berbagai persiapan, perlu juga mengkaji apa yang perlu kita sesuaikan," beber Khairul.
 

Khairul menyebut penyesuaian kebijakan pada SNPMB harus memperhatikan keberlanjutan studi lulusan SMA. Sehingga, SNPMB dapat menghadirkan seleksi yang adil.
 
"Yang tentu relevan dengan latar belakang siswa secara akademis, yang didapatkan siswa itu (ketika SMA) mendukung penyelesaian studinya sesuai prodi yang dipilihnya di perguruan tinggi," tutur dia.
 
Saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kemendikdasmen. Sebab, wacana pengembalian jurusan di SMA belum final.
 
"Ini kita memang belum melakukan kebijakan yang final, karena memang masih menunggu penetapan dari Kemendikdasmen," ungkap dia.
 
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penghapusan jurusan di SMA tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan segera diformalkan melalui peraturan menteri dalam waktu dekat.
 
Permen akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kedudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
 
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat, 11 April 2025.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan