Penjurusan di SMA sangat penting karena membantu peserta didik dalam menentukan program studi yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan akademiknya. Sesuai dengan penjelasan Mendikdasmen, “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi itu dia kemampuannya seperti apa," kata Dosen UIN KHAS Jember, Muhammad Fauzinuddin Faiz dalam siaran persnya, dikutip Minggu, 13 April 2025.
Sebelumnya, Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan, akan dihidupkannya kembali penjurusan SMA diambil setelah mempertimbangkan masukan berbagai pihak termasuk Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. Para rektor berharap dengan kembalinya penjurusan SMA ini, peserta didik bisa lebih mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, karena dengan adanya penjurusan, pembelajaran lebih spesifik dan menyeluruh pada salah satu bidang ilmu.
“Sistem penjurusan dapat mengembalikan orientasi pendidikan yang lebih fokus dan adil. Jika pembelajaran dibiarkan terlalu bebas tanpa struktur, yang terjadi adalah pembiaran terhadap ketimpangan yang semakin dalam. Dengan penjurusan, setiap sekolah memiliki acuan yang seragam, dan siswa bisa menekuni bidang yang selaras dengan tujuan jangka panjang mereka”, kata Wakil Sekretaris LPTNU PWNU Jawa Timur ini.
Penjurusan ini juga membantu sekolah untuk memfasilitasi dan memetakan pilihan mata pelajaran yang beragam sesuai dengan kondisi sarana dan prasarana di sekolah. Bahasa Indonesia dan Matematika menjadi mata pelajaran wajib yang ada dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik. Bagi mereka yang mengambil jurusan IPA, maka boleh memilih tambahan mata pelajaran antara Fisika, Kimia atau Biologi.
Baca juga: Pengamat Pendidikan Sambut Positif Kembalinya Penjurusan SMA, Ini Alasannya |
Sedangkan untuk peserta didik yang mengambil jurusan IPS, boleh memilih mata pelajaran tambahan seperti Ekonomi, Sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun Ilmu Sosial.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti memberikan bocoran akan mengembalikan penjurusan SMA pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelumnya, kebijakan tersebut sempat dihapus pada era Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News