Ilustrasi narkoba. DOK Medcom
Ilustrasi narkoba. DOK Medcom

Ini Bedanya Narkoba, NAPZA, dan Narkotika yang Perlu Kamu Tahu

Renatha Swasty • 12 Juni 2025 16:03
Jakarta: Istilah narkoba, NAPZA, dan narkotika kerap digunakan bergantian dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, ketiganya memiliki cakupan makna yang berbeda, meskipun saling berkaitan.
 
Secara umum, ketiga istilah tersebut merujuk pada zat atau obat berbahaya bila disalahgunakan. Untuk memahami perbedaannya, berikut penjelasan narkoba, NAPZA, dan narkotika dikutip dari akun Instagram @polkamri.
 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Sementara itu, NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Keduanya memiliki arti serupa. Namun, istilah NAPZA lebih umum digunakan dalam konteks medis. Di sisi lain, narkotika adalah bagian dari kedua istilah tersebut.
 
Berikut ini jenis-jenis zat yang termasuk dalam golongan tersebut:

1. Narkotika

Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. Narkotika dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.
 
Baca juga: Suara Forum Anak Sentani: Selamatkan Anak Kampung dari Miras dan NAPZA
 

2. Psikotropika

Zat atau obat yang bukan tergolong narkotika, baik yang berasal dari alam maupun hasil sintesis. Psikotropika memiliki efek psikoaktif yang memengaruhi sistem saraf pusat dan dapat mengubah aktivitas mental serta perilaku seseorang.

3. Bahan atau zat adiktif lainnya

Zat yang bersifat psikoaktif tetapi tidak tergolong narkotika maupun psikotropika. Meskipun tidak termasuk dua golongan sebelumnya, zat ini tetap berbahaya karena dapat menyebabkan kecanduan.
 
Penjelasan lebih lengkap tentang ketiga kategori zat tersebut dapat ditemukan dalam buku Narkoba dan Permasalahannya yang diterbitkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
 
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan pentingnya peran seluruh pihak mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satu bentuk nyata dari upaya ini diwujudkan melalui Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan Agung, serta instansi lainnya.
 
Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, penting bagi kita semua untuk menjauhi narkoba dan menjaga hidup agar tetap bermakna. (Antariska)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan