Mendikbud Nadiem Makarim.Zoom
Mendikbud Nadiem Makarim.Zoom

Penerima Subsidi Upah Kemendikbud Wajib Buka Rekening Baru, Simak Syaratnya

Ilham Pratama Putra • 17 November 2020 17:19

Ketika sudah melengkapi semua dokumen persyaratan, sambung Nadiem, PTK bisa mendatangi langsung bank penyalur BSU dan melakukan aktivasi rekening. Tujuannya, agar mempermudah proses pencairan BSU.
 
"Jadi PTK membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur agar bisa diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021," sambung Nadiem.
 
Dia menegaskan, pemberian waktu aktivasi rekening yang cukup panjang bukannya tak beralasan. Panjangnya waktu berguna untuk memastikan semua PTK bisa memperoleh BSU.

"Bila ada kendala teknis dan sebagainya, kan cukup waktu panjang untuk memperoleh dana BSU itu. Jadi waktu itu sangat cukup," tegas Nadiem.
 
Baca: Target Penerima Subsidi Upah Kemendikbud Sebanyak 2,34 Juta Orang
 
Nadiem menambahkan, pemberian BSU ini merupakan bentuk apresiasi dan juga keprihatinan pemerintah pusat kepada guru-guru non PNS. Apalagi saat ini telah terjadi krisis kesehatan dan ekonomi.
 
"Jadi pemerintah harus hadir untuk para guru honorer, dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini. Dengan bantuan ekonomi bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," tutup Nadiem.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan