Memiliki arti Perjalanan Malam, surat Al Isra terdiri atas 111 ayat. Surat ini juga kerap disebut sebagai surat Bani Israil. Selain itu, surat Al Isra termasuk golongan surat Makkiyah atau surat yang diturunkan di Makkah.
Banyak hal yang dijelaskan dalam surat Al Isra, misalnya larangan mendekati perbuatan zina. Larangan tersebut lebih tepatnya tertuang di surat Al Isra ayat 32. Berikut ini bunyi ayatnya:

Wa la taqrabuz-zina innahu kana fahisyah, wa sa`a sabila
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Baca juga: Apa itu Zina? Pengertian, Macam-macam dan Hukum Menurut Agama Islam |
Tafsir Surat Al Isra Ayat 32
Melansir laman NU Online, berikut ini Tafsir Wajiz dan Tafsir Tahlili dari surat Al Isra ayat 32:Tafsir Wajiz
Kitab tafsir Al-Muharrar al-Wajiz merupakan salah satu kitab tafsir klasik karya Ibnu Athiyyah yang menjadi salah satu rujukan kelompok aswaja dalam kajian tafsir.Adapun tafsir surat Al Isra ayat 23 adalah Allah SWT melarang hamba-Nya untuk mendekati zina. Larangan untuk melakukan perbuatan yang dapat merangsang atau menjerumuskan seorang Muslim ke perbuatan zina.
Sesungguhnya, zina merupakan perbuatan keji yang mendatangkan penyakit dan merusak keturunan. Pelaku zina pun akan mendapatkan siksa di dalam neraka.
Baca juga: Bacaan Surat Al-Kahfi Ayat 1-10: Arab, Latin, dan Terjemahan |
Tafsir Tahlili
Dikutip dari situs Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar, Tafsir Tahlili adalah metode menafsirkan al-Qur'an dengan menguraikan berbagai seginya dan menjelaskan apa yang dimaksudkan oleh al-Qur'an. Metode ini sering digunakan oleh para pengkaji al-Qur'an.Dalam ayat 32 surat Al Isra, Allah SWT melarang para hamba-Nya melakukan perbuatan yang membawa pada perzinaan, seperti pergaulan bebas tanpa kontrol antara laki-laki dan perempuan, membaca bacaan yang merangsang, menonton tayangan sinetron dan film yang mengumbar sensualitas perempuan, dan merebaknya pornografi dan pornoaksi.
Larangan tersebut diungkapkan untuk memberikan kesan yang tegas, bahwa jika mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang, apa lagi melakukannya. Dengan pengungkapan seperti ini, seseorang dapat memahami bahwa larangan melakukan zina adalah larangan yang keras dan benar-benar harus dijauhi.
Yang dimaksud dengan perbuatan zina adalah hubungan kelamin yang dilakukan oleh pria dengan wanita di luar pernikahan, bukan karena sebab kekeliruan. Allah memberikan alasan mengapa zina dilarang, yakni zina merupakan perbuatan keji yang mengakibatkan banyak kerusakan.
Baca juga: Surat Al-Maidah Ayat 11: Arab, Latin, Arti, dan Tafsir |
Kerusakan yang akan terjadi karena seseorang berbuat zina anta lain:
1. Merusak garis keturunan, yang mengakibatkan seseorang akan menjadi ragu terhadap nasab anaknya. Seseorang akan mempertanyakan apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan.
2. Menimbulkan kegoncangan dan kegelisahan dalam masyarakat lantaran tidak terpeliharanya kehormatan. Banyak pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan zina.
3. Merusak ketenangan hidup berumah tangga. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat sehingga ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma. Hubungan antara suami dan istri pun rusak.
4. Menghancurkan rumah tangga.
5. Merebaknya perzinaan di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit seperti sifilis (raja singa), AIDS, dan lainnya.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa perbuatan zina adalah perbuatan yang sangat keji yang menyebabkan kehancuran. Jika perbuatan itu dibiarkan merajalela di tengah masyarakat, sama artinya manusia sederajat dengan binatang.
Selain itu, ayat ini mengandung larangan berbuat zina dan isyarat akan perilaku orang-orang Arab Jahiliah yang berlaku boros. Perzinaan adalah penyebab keborosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id