Muni mengungkapkan persoalan yang kerap muncul antara lain mengenai sinkronisasi antara sistem KIP Kuliah dengan DTKS dan PDDIKTI. Selain itu, juga persoalan mengenai pengenaan biaya tambahan yang dibebankan perguruan tinggi pada mahasiswa penerima KIP Kuliah serta persoalan penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Muni menuturkan untuk menjamin agar bantuan KIP Kuliah bisa berdampak sesuai harapan, perguruan tinggi harus melakukan pembinaan dan edukasi secara berkala pada mahasiswa untuk melanjutkan kuliah sampai selesai dan punya prestasi, baik akademik maupun non akademik.
| Baca juga: Penerima KIP Kuliah Tak Perlu Khawatir, Ikut Progam Kampus Merdeka UKT Tetap Dibayarkan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News