BPI GTK diperlukan untuk meningkatkan kualifikasi guru serta mendukung pemenuhan kebutuhan guru melalui Beasiswa Calon Guru. Pendanaan Beasiswa ini bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penerima BPI GTK adalah calon guru dan guru yang menempuh pendidikan pada jenjang D4/S1. BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan paling lama 8 semester atau 48 bulan sementara itu BPI GTK D4/S1 Guru (program RPL) paling lama 4 semester atau 24 bulan.
Buat kamu yang tertarik yuk simak informasinya berikut ini dikutip dari Pedoman BPI GTK 2026:
Persyaratan BPI GTK 2026
Syarat calon guru
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Belum berusia 30 tahun saat mendaftar.
- Diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi dengan program studi yang sesuai.
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip dari jenjang pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah/tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Syarat guru
- WNI yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Batas usia saat mendaftar: Guru mata pelajaran umum SMA/SMK: kurang dari 47 tahun; Guru muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar Negeri atau Swasta: kurang dari 47 tahun; Guru mata pelajaran kejuruan: kurang dari 50 tahun; Guru pendidikan luar biasa: kurang dari 55 tahun.
- Terdata sebagai guru di Dapodik minimal 3 tahun.
- Diterima sebagai mahasiswa baru program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi yang terdaftar di sistem informasi Sierra.
- Menempuh pendidikan pada program studi yang relevan dengan mata pelajaran/jurusan yang diampu sebagai guru
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya
- Belum pernah/tidak sedang menjalani pendidikan D4/S1.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
Persyaratan dokumen
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:- KTP/KK
- LoA Unconditional
- Ijazah/SKL
- Transkrip
- Surat pernyataan pendaftaran
- Surat keterangan sehat
- Dokumen lain sesuai kategori pendaftar (calon guru/guru)
Komponen yang ditanggung beasiswa
- Calon Guru: Biaya pendidikan dan biaya pendukung
- Guru: Hanya biaya pendidikan
- Biaya kuliah kerja nyata/magang
- Asrama
- Wisuda
- Jas almamater
- Baju praktikum
- Biaya pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran
Bidang studi
Program studi yang termasuk dalam kategori ini adalah:Calon guru:
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Pendidikan Sekolah Dasar
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
- Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa
- Bimbingan Konseling
- Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan
Guru:
- Mata Pelajaran Umum jenjang SMA dan SMK
- Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar
- Mata Pelajaran Kejuruan
- Pendidikan Luar Biasa
Tahapan seleksi BPI GTK 2026
- Pendaftaran
- Seleksi administrasi/substansi
- Pengumuman hasil seleksi administrasi/substansi
- Seleksi wawancara
- Pengumuman hasil seleksi wawancara.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda