Adapun perpanjangan waktu pendaftaran PPG Guru Tertentu menjadi tanggal 15 Agustus 2026 dari yang sebelumnya 25 Juli. Pendaftaran dapat dilakukan melalui SIMPKB.
"Segera lakukan pendataan melalui s.id/PenjaringanPPG," tulis akun instagram @disdikdki, dikutip Selasa 11 Agustus 2026.
Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026
Sebelum mengikuti seleksi, calon peserta harus memahami mekanisme yang akan dilalui selama proses penerimaan. Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 terdiri atas tiga tahapan utama, antara lain:- Tahap 1: Seleksi Administrasi Daring (SIMPKB)
- Tahap 2: Tes Substansi Luring (TUK-CAT ANBK)
- Tahap 3: Tes Wawancara Daring (Platform virtual meeting)
Bagi peserta yang berhasil lolos hingga tahap akhir, biaya seleksi sebesar Rp200 ribu menjadi tanggung jawab peserta. Selain tahapan, kamu perlu mengetahui cara mendaftar yang bisa disimak di bawah ini.
| Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi Sulingjar 2026, dari Login hingga Mengisi Kuesioner |
Cara Mendaftar
Pendaftaran seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:1. Persiapan Awal
Memiliki email aktif dan nomor HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp, lalu mengakses laman ppg.kemendikdasmen.go.id dan memilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru, kemudian Daftar sebagai Peserta.
2. Pembuatan Akun
Membuat akun SIMPKB dengan email aktif, melakukan konfirmasi melalui tautan di email, serta memasukkan NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir yang nantinya akan otomatis diverifikasi.
3. Pengisian Data di SIMPKB
Mengisi biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, keberminatan lokasi mengajar, keberminatan lokasi TUK, keberminatan lokasi kuliah, data pendukung (pelatihan, organisasi, sukarelawan, hobi), instrumen asesmen, serta esai.
4. Unggah Dokumen
Mengunggah foto formal (kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru, maksimal 1 MB), pakta integritas bermeterai Rp10.000, serta SK Penyetaraan ijazah dan transkrip nilai bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Verifikasi dan Pembayaran
Pada tahap ini, sistem akan memverifikasi linieritas S1/D4 dengan bidang PPG, dan jika valid dapat melanjutkan pembayaran biaya seleksi dengan mengajukan kode bayar untuk mengunci slot tes.
6. Pelaksanaan Seleksi
Mencetak kartu tes substantif, mengikuti tes substantif secara luring, mengecek hasil tes substantif di SIMPKB, lalu bagi yang lulus akan mendapat jadwal wawancara, mengikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting), dan mengecek hasil wawancara di SIMPKB.
7. Penetapan dan Konfirmasi
Peserta yang lulus wawancara akan diproses penempatannya ke LPTK sesuai bidang studi, kemudian calon peserta mengonfirmasi kesediaan di SIMPKB, dan Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG Calon Guru 2026 sesuai kuota nasional.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda