Mendikdasmen Abdul Mu'ti. DOK Kemendiktisaintek
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. DOK Kemendiktisaintek

Kemendikdasmen Targetkan 150 Ribu Guru Terima Beasiswa Studi S1, Dapat Rp3 Juta per Semester

Ilham Pratama Putra • 27 Januari 2026 10:35
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 150 ribu guru menerima beasiswa studi S1 di tahun 2026. Guru yang mendapat beasiswa ini adalah mereka yang belum memiliki ijazah S1 atau D4.
 
"Untuk guru tahun 2026 itu studi S1 sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk 150 ribu guru," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam unggahan Instagram @metrotv dikutip Selasa, 27 Januari 2026.
 
Setiap guru akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester selama masa studi tersebut. Program ini dirasa sangat penting karena berkaitan dengan kesejahteraan guru melalui pemenuhan kualifikasi.

Sebelumnya, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, menekankan pentingnya guru memenuhi kualifikasi S1/D4. Hal ini berkaitan dengan proses tunjangan profesi guru (TPG).
 
"Karena ini bukan cuma soal kualifikasi, tapi guru kesulitan untuk mendapatkan tunjangan profesinya," sebut Nunuk dalam siaran Instagramnya @nunuksuryani.
 
Pemerintah tengah menggenjot program peningkatan kualifikasi guru. Mereka diberikan afirmasi kualifikasi untuk memenuhi kualifikasi S1 ataupun D4.
 
"Tahun 2025 disediakan bantuan kualifikasi guru S1 dan D4 sebanyak 12.500 guru," ujar dia. 
 
Saat ini, guru yang belum berkualifikasi S1 ataupun D4 terbilang cukup banyak. Jumlahnya mencapai ratusan ribu.
 
"Terdapat 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1/D-IV, jika ditambah dengan guru PAUD Nonformal menjadi 351.191 guru," sebut dia.
 
Kualifikasi ini dapat diraih dengan proses Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kemudian, dilanjutkan dengan pembelajaran di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
 
Berikut dokumen penilaian yang dapat digunakan untuk RPL:
  1. Pengalaman mengajar
  2. Sertifikat (Pemakalah/Narasumber NS/LN, Pelatihan, Diklat Berjenjang, Kompetensi/Keterampilan, dll)
  3. Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)
  4. Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN
  5. Pengabdian kepada masyarakat
  6. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
  7. Penghargaan yang relevan dengan tugas guru
  8. Penilaian kinerja
Tak cuma pemenuhan kualifikasi, guru juga akan mendapatkan pelatihan kompetensi guru. "Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualifikasi, kompetensi sekaligus kesejahteraan guru," harap Nunuk. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan