Jakarta: Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menjadi korban penipuan melalui komunikasi digital dengan modus pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum. Kantor Pengamanan Lingkungan Kampus bersama Asrama UI mendampingi mahasiswa korban penipuan melapor ke Polda Metro Jaya.
"UI hadir memberikan pendampingan, mulai dari dukungan awal hingga membantu proses pelaporan kepada aparat penegak hukum,” ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI, Erwin Agustian Panigoro, Selasa, 27 Oktober 2026.
Penipuan bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui telepon dan aplikasi WhatsApp dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku kemudian menuduh korban terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan mengarahkan korban untuk mengikuti serangkaian instruksi yang diklaim sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Pelaku meminta korban melakukan transfer dana hingga mengajukan pinjaman daring dengan dalih pemeriksaan maupun verifikasi aset. Pelaku juga menggunakan dokumen yang diduga palsu dengan mencatut identitas lembaga negara untuk meyakinkan korban bahwa proses tersebut merupakan prosedur resmi.
Erwin menyebut kejadian ini merupakan penipuan yang memanfaatkan rekayasa sosial (social engineering), yaitu upaya memanipulasi psikologis seseorang agar mengikuti instruksi pelaku. Modus tersebut patut diwaspadai karena pelaku tidak hanya mengandalkan komunikasi digital, tetapi juga membangun situasi seolah-olah korban sedang menghadapi proses hukum yang mendesak dan tidak dapat ditunda.
“Kami memahami betapa beratnya situasi yang dialami mahasiswa kami. Pelaku sengaja menciptakan rasa takut agar korban tidak sempat berpikir dan tidak bercerita kepada siapa pun. Karena itu, kami ingin menegaskan bahwa mahasiswa yang menjadi korban tidak sendirian," kata Erwin.
Dia mengingatkan permintaan transfer dana, penitipan aset ke rekening tertentu, maupun pengajuan pinjaman daring atas nama proses pemeriksaan hukum merupakan indikasi yang patut dicurigai. Masyarakat diimbau tidak langsung mengikuti instruksi pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa melakukan verifikasi melalui saluran resmi instansi terkait.
Apabila menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan aparat dan disertai tekanan untuk segera mentransfer uang, jangan terburu-buru mengikuti instruksi. Hentikan komunikasi, lakukan verifikasi, dan ceritakan kepada orang terdekat atau pihak yang dapat dipercaya.
"Mahasiswa juga dapat menghubungi pihak kampus untuk memperoleh arahan dan pendampingan,” ujar Erwin.
UI juga mengimbau seluruh mahasiswa dan sivitas akademika meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital, khususnya yang menggunakan ancaman hukum, pencatutan identitas pejabat, maupun dokumen yang menyerupai surat resmi. Masyarakat diminta tidak memberikan informasi pribadi, kata sandi, kode OTP, atau akses terhadap perangkat dan rekening kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Bagi mahasiswa atau masyarakat yang telah menjadi korban dan melakukan transfer dana, UI mengingatkan pentingnya mengambil langkah penanganan secepat mungkin. Korban dianjurkan segera menghubungi bank atau penyedia layanan keuangan terkait, menyimpan bukti percakapan dan transaksi, serta melaporkan kejadian kepada kepolisian.
Pengaduan penipuan transaksi keuangan juga dapat disampaikan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikoordinasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman iasc.ojk.go.id, dengan layanan informasi OJK di nomor 157. Di lingkungan universitas, UI mendorong mahasiswa yang mengalami kejadian serupa untuk segera menyampaikan informasi kepada unit kemahasiswaan terkait agar dapat diarahkan kepada layanan pendampingan yang tersedia.
UI juga mengajak seluruh warga kampus untuk saling mengingatkan dan memberikan dukungan kepada korban tanpa menyalahkan maupun menyebarluaskan identitas dan informasi pribadinya. UI menegaskan perlindungan dan keselamatan mahasiswa merupakan perhatian penting universitas.
UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan warga kampus terhadap modus penipuan digital serta mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi kejadian serupa.
“Pelaku memanfaatkan rasa takut dan rasa sendirian. Karena itu, penting bagi kita untuk saling bercerita, saling mengingatkan, dan saling menjaga agar tidak ada lagi mahasiswa maupun masyarakat yang menjadi korban,” ujar Erwin.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan