Depok: Universitas Indonesia (UI) melaporkan dugaan pencatutan nama dan jabatan Rektor UI kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Pelaporan terkait pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur kelulusan calon mahasiswa dengan mencatut nama pimpinan UI.
“Kami memahami kerugian yang dialami korban. Karena itu, UI tidak akan membiarkan nama institusi maupun pimpinannya dijadikan alat untuk menipu masyarakat," tegas Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.
Laporan disampaikan melalui Direktorat Hukum dan Kearsipan (DHK) UI kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) pada Jumat, 23 Oktober 2026. Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/365/X/2026/SPKT/POLDA JAWA TENGAH.
Dalam kasus tersebut, terduga pelaku mengaku dapat mengatur kelulusan calon mahasiswa dengan membawa-bawa nama pimpinan UI. Namun, anak korban tetap tidak diterima di UI meskipun korban telah menyerahkan sejumlah dana kepada terduga pelaku.
UI menegaskan Rektor maupun pimpinan UI tidak memiliki kewenangan menentukan kelulusan calon mahasiswa secara perorangan. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh hasil seleksi yang berjalan sesuai mekanisme resmi.
"Kami ingin menyampaikan dengan jelas bahwa kelulusan di UI tidak dapat dibeli dan tidak dapat diatur oleh siapa pun. Siapa pun yang mencatut nama UI dan pejabatnya, baik dari dalam maupun luar kampus, akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas Erwin.
Erwin menyebut seluruh informasi seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi UI. Seluruh pembayaran resmi, baik biaya pendaftaran seleksi maupun biaya pendidikan, hanya dilakukan melalui kanal pembayaran atas nama Universitas Indonesia dan tidak pernah melalui rekening pribadi.
UI menyampaikan keprihatinan atas kerugian yang dialami korban dan keluarganya. UI menghormati sepenuhnya proses hukum yang ditangani Polrestabes Semarang dan akan terus bersikap kooperatif dalam membantu pengungkapan kasus ini.
UI mengimbau calon mahasiswa dan orang tua tetap waspada terhadap tawaran kelulusan yang mengatasnamakan pejabat atau pihak internal universitas. Masyarakat yang menerima tawaran atau permintaan dana mencurigakan dengan mengatasnamakan UI dapat melaporkannya melalui WhatsApp 0815-1500-0002, email sipp@ui.ac.id, atau kepolisian setempat, dengan menyertakan bukti komunikasi dan transaksi.
Setiap laporan akan membantu upaya pencegahan penyalahgunaan nama institusi dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan serupa.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan