Ilustrasi. Dok. BKHM
Ilustrasi. Dok. BKHM

Ingin Kerja di Jepang? Ketahui Budaya, Syarat, dan Cara Daftarnya!

Medcom • 15 Februari 2022 18:46
Jakarta:  Bekerja di Jepang bagi sebagian orang tidak hanya terdengar keren, tapi juga banyak diidam-idamkan. Bukan tanpa sebab, Negeri Sakura itu memang terkenal sebagai salah satu pusat perekonomian dunia dengan tingkat transaksi ekonomi dan kesejahteraan yang tinggi. 
 
Hal tersebut tak ayal membuat Jepang menjadi negara incaran pencari kerja dari berbagai penjuru dunia. Indonesia sendiri diketahui telah mengirimkan sekitar 7.000 tenaga kerjanya ke Jepang pada 2021 lalu, sebagaimana yang tercatat dalam data Bank Indonesia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
 
Peluang warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Jepang sejatinya selalu terbuka lebar. Kesepakatan ini telah tertuang dalam perjanjian bilateral bidang ekonomi Indonesia dan Jepang yang disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Lantas, bagaimana cara mendaftar agar bisa bekerja di Negeri Matahari Terbit itu? Dilansir dari laman Quipper, berikut penjelasan mengenai budaya kerja, syarat, dan cara mendaftarnya.

Budaya Kerja di Jepang

Sebelum memantapkan hati untuk bekerja di Jepang, Sobat Medcom perlu mengetahui terlebih dahulu seperti apa budaya kerja di sana. 
 
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Jepang identik dengan etos kerja dan kedisiplinannya yang tinggi. Dalam dunia kerja, orang Jepang tak pandang bulu soal karyawan. Pekerja asing sekalipun tetap dituntut untuk bekerja keras dan menonjolkan kualitas kerja agar posisinya tak tergantikan dengan orang lain.
 
Hal yang sama juga berlaku bagi kedisiplinan. Semua pekerja dituntut untuk mengutamakan ketepatan waktu dan pola kerja yang efektif sekaligus efisien. Dengan begitu, mereka dapat mendedikasikan fokusnya pada inovasi dan perbaikan.
 
Budaya kerja yang cukup ketat ini bisa dibilang setimpal dengan upahnya. Para pekerja di Jepang umumnya dibayar per jam.
 
Sebagai gambaran, pekerja di kota Hyogo diupah 899 yen (Rp119.000) per jam, di kota Kyoto sebesar 909 yen (Rp120.000), di Osaka sebesar 964 yen (Rp127.000), di Kanagawa sebanyak 1.011 yen (Rp133.700), dan di Tokyo sebesar 1.013 yen (Rp134.000). Sangat menggiurkan, bukan?

Syarat Kerja di Jepang

Jika Sobat Medcom tertarik untuk bekerja di Jepang, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Berikut ulasannya.

1. Mampu berbahasa Jepang

Meski menerima banyak pekerja asing dari berbagai dunia, faktanya hanya sedikit orang Jepang yang bisa berbahasa Inggris dengan baik. Mereka cenderung menggunakan bahasa Jepang dalam bersosialisasi dan bekerja. Untuk itu, pekerja asing harus bisa menguasai bahasa Jepang juga.
 
Bahasa Jepang itu sendiri bisa dipelajari dengan beberapa cara, seperti kursus, menonton video pembelajaran, atau kuliah di jurusan bahasa Jepang. Setelah itu, wajib mengikuti uji kemampuan bahasa Jepang resmi bernama Japanese-Language Proficiency Test (JLPT).
 
Lain halnya dengan TOEFL atau IELTS yang hanya terdiri atas satu tes, JLPT terbagi lagi ke dalam lima kategori. Masing-masing kategori tentunya memiliki tingkat kesulitan berbeda.
 
 

 
Adapun level JLPT yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. N5 : Memahami sedikit penggunaan bahasa Jepang dasar
  2. N4 : Memahami penggunaan bahasa Jepang dasar.
  3. N3 : Memahami penggunaan bahasa Jepang sehari-hari sampai tingkatan tertentu.
  4. N2 : Memahami penggunaan bahasa Jepang sehari-hari dan dalam konteks situasi tertentu.
  5. N1 : Memahami penggunaan bahasa Jepang dalam berbagai konteks situasi.
Untuk bisa bekerja di Jepang, setidaknya harus menguasai level N4. Namun, akan lebih baik jika menguasai bahasa Jepang pada level N2 dan N1. Dengan begitu, calon pekerja dapat melamar langsung ke perusahaan yang diinginkan tanpa memerlukan jasa agen penyalur ketenagakerjaan.

2. Tingkat pendidikan

Tak ada minimal pendidikan untuk bisa bekerja di Jepang. Namun, tingkat pendidikan dapat menentukan jenis pekerjaan yang bakal ditekuni
 
Semisal, lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat akan menempati posisi yang tak memerlukan tingkat pendidikan khusus, antara lain pelayan restoran atau pegawai perkebunan.
 
Sementara itu, bagi yang memiliki sertifikasi keahlian khusus atau lulusan sarjana (S1) dapat bekerja menjadi spesialis di sebuah industri, seperti software engineer, programmer, mekanik, researcher, dan sebagainya.

3. Medical check up

Dalam menyeleksi calon pekerja, Jepang sangat sensitif perihal kesehatan fisik dan kesehatan mental. Untuk itu, siapapun yang ingin bekerja di Jepang mesti melengkapi berkas lamarannya dengan hasil medical check up terbaru.
 
Cara Daftar agar Bisa Kerja di Jepang
Terdapat dua cara yang bisa mengantarkan Sobat Medcom untuk bekerja di Jepang. Berikut adalah rinciannya.
 
1. Program pemerintah
Dengan adanya perjanjian IJEPA, Indonesia memiliki peluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya ke Jepang setiap tahun. Tenaga kerja itu meliputi tenaga ahli maupun pekerja magang yang bisa diikuti lulusan SMA/sederajat dan fresh graduate.
 
 

Adapun cara untuk mengikuti program magang ialah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat dan melengkapi persyaratan administrasi. Ketentuan administrasi itu antara lain:
  • Usia antara 18-26 tahun.
  • Memiliki ijazah minimal SMA/sederajat. Bagi pendaftar yang bukan merupakan lulusan jurusan Keperawatan atau Teknik (baik di level SMA /sederajat, diploma, ataupun sarjana), wajib menyertakan sertifikat Latihan Kerja minimal 160 jam.
  • Memiliki berat badan proporsional.
  • Memiliki tinggi badan minimal 160 cm bagi pria dan tinggi badan minimal 150 cm bagi wanita.
  • Tidak pernah bertato, bertindik selain di telinga (khusus pria tidak diperbolehkan sama sekali), tidak memiliki keterbatasan fisik, tidak memiliki permasalahan penglihatan, dan tidak ada cacat mental.

2. Jalur swasta

Selain mengikuti program pemerintah, pencarian lowongan kerja di Jepang juga bisa memanfaatkan bantuan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) ke Jepang.
 
Baca juga: 5 Jurusan Kuliah, Cocok Buat Kamu yang Hobi Traveling
 
P3MI merupakan agen penghubung antara pencari kerja di Indonesia dengan perusahaan di Jepang yang membutuhkan tenaga kerja. Tak hanya sekadar menjadi jembatan, lembaga swasta ini umumnya memfasilitasi latihan untuk mempersiapkan calon tenaga kerja.
 
Sayangnya, untuk menggunakan jasa P3MI ini dikenakan biaya. Nominalnya pun beragam, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
 
Itulah penjelasan mengenai serba-serbi kerja di Jepang. Semoga informasi di atas dapat membantu Sobat Medcom yang ingin bekerja di Jepang, ya! (Nurisma Rahmatika)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan