Hal tersebut tak ayal membuat Jepang menjadi negara incaran pencari kerja dari berbagai penjuru dunia. Indonesia sendiri diketahui telah mengirimkan sekitar 7.000 tenaga kerjanya ke Jepang pada 2021 lalu, sebagaimana yang tercatat dalam data Bank Indonesia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Peluang warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di Jepang sejatinya selalu terbuka lebar. Kesepakatan ini telah tertuang dalam perjanjian bilateral bidang ekonomi Indonesia dan Jepang yang disebut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Lantas, bagaimana cara mendaftar agar bisa bekerja di Negeri Matahari Terbit itu? Dilansir dari laman Quipper, berikut penjelasan mengenai budaya kerja, syarat, dan cara mendaftarnya.
Budaya Kerja di Jepang
Sebelum memantapkan hati untuk bekerja di Jepang, Sobat Medcom perlu mengetahui terlebih dahulu seperti apa budaya kerja di sana.Sudah menjadi rahasia umum bahwa Jepang identik dengan etos kerja dan kedisiplinannya yang tinggi. Dalam dunia kerja, orang Jepang tak pandang bulu soal karyawan. Pekerja asing sekalipun tetap dituntut untuk bekerja keras dan menonjolkan kualitas kerja agar posisinya tak tergantikan dengan orang lain.
Hal yang sama juga berlaku bagi kedisiplinan. Semua pekerja dituntut untuk mengutamakan ketepatan waktu dan pola kerja yang efektif sekaligus efisien. Dengan begitu, mereka dapat mendedikasikan fokusnya pada inovasi dan perbaikan.
Budaya kerja yang cukup ketat ini bisa dibilang setimpal dengan upahnya. Para pekerja di Jepang umumnya dibayar per jam.
Sebagai gambaran, pekerja di kota Hyogo diupah 899 yen (Rp119.000) per jam, di kota Kyoto sebesar 909 yen (Rp120.000), di Osaka sebesar 964 yen (Rp127.000), di Kanagawa sebanyak 1.011 yen (Rp133.700), dan di Tokyo sebesar 1.013 yen (Rp134.000). Sangat menggiurkan, bukan?
Syarat Kerja di Jepang
Jika Sobat Medcom tertarik untuk bekerja di Jepang, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Berikut ulasannya.1. Mampu berbahasa Jepang
Meski menerima banyak pekerja asing dari berbagai dunia, faktanya hanya sedikit orang Jepang yang bisa berbahasa Inggris dengan baik. Mereka cenderung menggunakan bahasa Jepang dalam bersosialisasi dan bekerja. Untuk itu, pekerja asing harus bisa menguasai bahasa Jepang juga.Bahasa Jepang itu sendiri bisa dipelajari dengan beberapa cara, seperti kursus, menonton video pembelajaran, atau kuliah di jurusan bahasa Jepang. Setelah itu, wajib mengikuti uji kemampuan bahasa Jepang resmi bernama Japanese-Language Proficiency Test (JLPT).
Lain halnya dengan TOEFL atau IELTS yang hanya terdiri atas satu tes, JLPT terbagi lagi ke dalam lima kategori. Masing-masing kategori tentunya memiliki tingkat kesulitan berbeda.