Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. DOK Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. DOK Kemendikdasmen

Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru Sekolah Aman, Ditargetkan Berlaku pada 2026

Renatha Swasty • 20 November 2025 16:51
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengevaluasi dan menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Penyempurnaan regulasi untuk memastikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan lebih efektif dan berdampak nyata. 
 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti kekerasan di kalangan pelajar kini tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin marak di ruang digital. Menurutnya, kekerasan di media sosial juga sering berlanjut ke kekerasan fisik di dunia nyata.
 
Mu'ti mendorong penyempurnaan regulasi dengan pendekatan yang lebih humanis dan komprehensif. “Kita perlu menerbitkan Permen Dikdasmen yang fokus membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Regulasi ini harus menekankan gerakan pendidikan karakter yang melibatkan semua pihak, bukan sekadar instrumen birokrasi,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 November 2025. 

Dia menekankan kebijakan ini nantinya terintegrasi dengan program pendidikan yang sudah berjalan. Seperti Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembelajaran berbasis deep learning, serta penguatan kegiatan ekstrakurikuler seperti kepanduan, kerohanian, dan aktivitas pembentukan karakter lainnya. 
 
"Kemendikdasmen menargetkan regulasi penyempurnaan ini dapat berlaku mulai semester II tahun pelajaran 2025-2026,” ujar Mu'ti. 
 
Mu`ti menyebut lebih dari 81 juta penduduk Indonesia adalah kelompok usia sekolah, sehingga persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan berkaitan langsung dengan masa depan bangsa. Karena itu, ia menekankan perlunya penanganan lintas sektor.
 
“Masa depan Indonesia ditentukan oleh peserta didik hari ini. Kita tidak dapat menyelesaikan persoalan ini sendiri. Diperlukan pendekatan kolaboratif dan partisipasi semesta,” ujar dia. 
 
Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) diikuti jajaran internal Kemendikdasmen, perwakilan dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Bappenas, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian PPPA, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, organisasi masyarakat sipil dan tenaga ahli, serta media massa. 
 
Forum DKT menyajikan sesi diskusi bersama lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pelajar, serta Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPK); guna menjaring berbagai aspirasi. 
 
Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyampaikan forum ini juga membahas hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal dan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (BSKAP). 
 
“Kami berharap rangkaian kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mematangkan kebijakan yang berpihak pada peserta didik melalui pendekatan humanis, kultural, dan partisipatif,” ujar Rusprita.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan