Pada 2020, Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun. Namun pada tahun ini alokasi anggarannya hanya sebesar Rp 2,6 triliun.
Tahun ini jumlah kuota internet yang diberikan lebih kecil dari tahun lalu. Meskipun, kuota internet tahun ini seluruhnya kategori umum, dan bisa digunakan mengakses lebih banyak media pembelajaran.
Beberapa yang tak bisa diakses menggunakan kuota subsidi ini yaitu Facebook, Instagram, TikTok, situs permainan dan laman yang diblokir pemerintah.
Baca: Kuota Belajar Dihapus, FSGI: Langkah Tepat
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Lalu, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Tahun sebelumnya, pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB per bulan.
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Tahun sebelumnya, diberikan 35 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Pada 2020, kelompok ini menerima sebesar 50 GB per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id