Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menerangkan, pada 2020 jumlah penerima subsidi kuota mencapai 35 juta orang. Sedangkan tahun ini, terdata sekitar 30 juta orang.
"Artinya ada lima juta lebih yang pemakaiannya tidak sampai satu gigabyte," ujar Hasan dalam bincang Kemendikbud secara daring, Rabu 3 Maret 2021.
Baca: Anggaran Bantuan Kuota Internet Turun, Tahun Ini Hanya Rp2,6 Triliun
Hasan menekankan, penerima yang diketahui hanya memanfaatkan subsidi kuota kurang dari satu gigabyte, tak lagi diberikan bantuan kuota. Dana yang tak terpakai dari penggunaan kuota di bawah satu gigabyte pada tahun lalu pun dikembalikan pada negara.
"Yang mennggunakan di bawah satu gigabyte itu bisa jadi mereka sudah ada opsi yang lain dengan memanfaatkan WiFi," terang Hasan.
Kemendikbud bakal kembali mengevaluasi proses pemanfaatan subsidi kuota 2021. Jika masih terdapat penggunaan di bawah satu gigabyte, pihaknya akan merevisi alokasi anggaran kembali.
"Yang penggunaannya di bawah satu gigabyte, nol byte itu akan kami jadikan evaluasi juga, dan habisnya (anggaran sebesar Rp2,6 triliun) tidak akan segitu juga," ungkapnya.
Pada 2020, Kemendikbud mengalokasikan anggaran untuk subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun. Namun pada tahun ini alokasi anggarannya hanya sebesar Rp 2,6 triliun.
Tahun ini jumlah kuota internet yang diberikan lebih kecil dari tahun lalu. Meskipun, kuota internet tahun ini seluruhnya kategori umum, dan bisa digunakan mengakses lebih banyak media pembelajaran.
Beberapa yang tak bisa diakses menggunakan kuota subsidi ini yaitu Facebook, Instagram, TikTok, situs permainan dan laman yang diblokir pemerintah.
Baca: Kuota Belajar Dihapus, FSGI: Langkah Tepat
Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan. Lalu, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Tahun sebelumnya, pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB per bulan.
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Tahun sebelumnya, diberikan 35 GB per bulan.
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Pada 2020, kelompok ini menerima sebesar 50 GB per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News