"Dari 56 ribu sekolah semua ini sudah hampir 100 persen. Sekarang 99,9 persen berarti tinggal 0,01 persen, ada beberapa lagi," ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Sutanto, dalam webinar sosialisasi petunjuk teknis BOS Afirmasi dan Bos Kinerja, Kamis, 10 September 2020.
Baca: Siswa Madrasah Bakal Dibekali Computational Thinking
Dia menyebut ada perbedaan penyaluran BOS afirmasi dan BOS kinerja pada 2019 dengan 2020. Di antaranya, jumlah sasaran sekolah pada tahun ini terbilang lebih banyak dari tahun lalu.
"Tahun kemarin (2019) 34.425 sekolah, sekarang 34.735 jadi sekitar selisih 300-an. Ini bos afirmasi ya," terangnya.
Meski jumlah sekolah lebih banyak, namun alokasi anggaran tahun 2020 disebut lebih sedikit dibanding 2019. Penurunan alokasi anggaran pada BOS afirmasi turun hingga Rp1 triliun.
"Untuk dananya lebih sedikit, tahun kemaren hampir Rp3,28 triliun tahun ini hanya kebagian Rp2,08 triliun," jelasnya.
Sementara, untuk BOS kinerja, sasaran sekolah juga menjadi lebih banyak pada tahun ini dibanding 2019. Jika 2019 BOS kinerja menyasar 20.976 sekolah, maka pada tahun ini menyasar 21.380 sekolah.
"Sedangkan anggaran BOS kinerja tahun kemarin (2019) Rp1,5 triliun tapi tahun ini lebih kurang dari itu yaitu Rp1,28 triliun," kata Sutanto.
Baca: Pendaftaran Beasiswa Chevening Dibuka Hingga 3 November 2020
Sutanto menjelaskan setiap sekolah mendapatkan jumlah dana BOS afirmasi dan kinerja yang sama. Tidak ada perbedaan penerimaan dana BOS afirmasi dan kinerja setiap sekolah.
"Besarnya adalah 60 juta persekolah. Kegunaannya untuk anggaran bos kinerja dan afirmasi ini dapat digunakan seperti BOS reguler, boleh untuk pengembangan pendidikan boleh, untuk bayar air, sarana prasarana, benerin wc itu boleh, untuk beli apa juga boleh. Beli handsanitizer, kasih insentif guru ya boleh tidak dibatasi ini tergantung kepala sekolah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News