Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. DOK
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. DOK

Revisi UU Sistem Perbukuan Selesaikan Masalah Kusut Royalti hingga Pajak Penulis

Ilham Pratama Putra • 20 Agustus 2025 15:43
Jakarta: Inisiatif merevisi Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan harus terus digaungkan. Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap peningkatan literasi.
 
"Memang berdasarkan data, realitas yang kita hadapi adalah rendahnya literasi masyarakat Indonesia," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 20 Agustus 2025.
 
Gaung ini perlu terus dilantangkan karena ada bara gairah membaca di Indonesia. Meskipun, angkanya masih di bawah rata-rata.
 
Baca juga: Di Tengah Gempuran Digital, Begini Cara Buku Cetak Tetap Bertahan dan Dicintai Pembaca! 

Selain itu, RUU ini dapat memperbaiki berbagai persoalan terkait perbukuan. Misalnya royalti hingga pajak terhadap penulis.

"Permasalahan yang dihadapi penulis minimnya royalti dan pajak penghasilan bagi penulis," ujar dia. 
 
Revisi UU Sistem Perbukuan juga diharapkan dapat memecah masalah harga buku yang saat ini masih menjadi barang mahal. "Harusnya buku dapat diperjuangkan masuk dalam kategori barang yang mendapatkan kemudahan karena buku adalah jendela pengetahuan," tutur Rerie. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan