Guru Besar Bidang Sains Komunikasi, Prof. Dr. Anter Venus., M.A., (kiri) dan Guru Besar Bidang Hukum dan Kenegaraan, Prof. Dr. Taufiqurrohman, S.H., M.H (kanan). DOK UPNVJ
Guru Besar Bidang Sains Komunikasi, Prof. Dr. Anter Venus., M.A., (kiri) dan Guru Besar Bidang Hukum dan Kenegaraan, Prof. Dr. Taufiqurrohman, S.H., M.H (kanan). DOK UPNVJ

UPNVJ Tambah Dua Guru Besar Baru

Renatha Swasty • 07 Januari 2025 18:06
Jakarta: Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta menambah dua guru besar baru di penghujung tahun 2024. Rektor UPNVJ Anter Venus dan dosen Fakultas Hukum Taufiqurrohman dinyatakan naik jabatan menjadi profesor/guru besar per tanggal 1 Desember 2024.
 
Prof. Dr. Anter Venus., M.A. Comm resmi menjadi Guru Besar Bidang Sains Komunikasi UPNVJ.  Sementara itu, Prof. Dr. Taufiqurrohman, S.H., M.H menjadi Guru Besar Bidang Hukum dan Kenegaraan.
 
Keduanya dinyatakan telah memenuhi kompetensi kelayakan kenaikan jabatan akademik dosen ke guru besar/profesor dalam bidang ilmu mereka masing-masing.
 
Baca juga: 3 Dosen UPN Veteran Jakarta Hadiri Workshop RIGHTS Project di Belanda   

“Puji syukur, akhir tahun 2024 ini kita mendapatkan tambahan dua guru besar. Tentunya ini akan memperkuat reputasi akademik UPNVJ, khususnya bila guru besar tersebut berkontribusi dalam pengembangan Tridharma, termasuk perihal publikasi riset,” ucap Venus dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 7 Januari 2025. 

Venus mengatakan ke depan UPNVJ mentargetkan minimal satu guru besar di setiap program studi. Saat ini, UPNVJ sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai tujuan tersebut.
 
"Penambahan guru besar ini tentunya bukan hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas dalam upaya berkontribusi dalam pengembangan riset, mutu pembelajaran dan yang terpenting menjadi model  keintelektualan serta motor pembangunan budaya akademik di UPNVJ,” tutur Venus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan