Ilustrasi guru. DOK MI/Gino Hadi
Ilustrasi guru. DOK MI/Gino Hadi

FSGI: Mustahil Pemerintah Naikkan Gaji Guru

Ilham Pratama Putra • 02 Desember 2024 09:38
Jakarta: Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai sangat mustahil bagi pemerintah menaikkan gaji guru ASN dan non-ASN. Pemerintah disebut tak dapat menaikkan gaji guru lantaran tidak memiliki anggaran.
 
"Tidak ada sumber dananya. APBN kita sudah minus karena harus membiaya makan bergizi gratis Rp10 ribu per siswa per hari. Kebijakan makan siang gratis tentu akan mengerus dalam APBN kita," kata Heru dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.
 
Wakil Sesjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur, menyebut pernyataan kenaikan gaji dari Presiden Prabowo Subianto merupakan prank dari janji kampanye. Ia menegaskan tak ada kenaikan gaji bagi guru ASN dan tambahan tunjangan hanya Rp500 ribu bagi guru non ASN.

“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan satu kali gapok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan Presiden," ujar Mansur.
 
Baca juga: Catat! Ini Besaran Gaji Guru Tahun 2025, PPPK, ASN, dan Honorer

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru ASN maupun non ASN.
 
"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo dalam acara puncak HGN 2024 di Velodrome Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
 
Ia menuturkan guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non ASN mendapatkan tunjangan profesi.
 
"Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta rupiah per bulan," jelas Prabowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan